Notification

×

Iklan

Iklan

Penyidik Tipikor Res Rote Ndao Jadwalkan Pemeriksaan terhadap Kadis P3AP2KB

Kamis | 2/22/2024 WIB Last Updated 2024-02-22T12:53:26Z


ROTE NDAO - Polres Rote Ndao, Unit Tindak Pidana Korupsi terus gencar melakukan penyelidikan atas dugaan Tindak Pidana korupsi dana Jasa Medis Bidan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Rote Ndao. 


Sesuai informasi yang diterima,News Kpk.com (Kamis 22-2023),Unit Tipidkor Satreskrim Polres Rote Ndao sementara telah melakukan klarifikasi atau permintaan Keterangan terhadap tujuh orang sebagai para pihak yang diduga kuat bertangung jawab 


Sedangkan Sesuai Rencana Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Rote Ndao,sesuai jadwal akan dilakukan Klarifikasi atau permintaan keterangan pada pekan depan nanti. 


Kasat Reskrim Polres Rote Ndao AKP Andri Robinson Fanggidae melalui Kanit Tipikor Aiptu Yafet, mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan dana tersebut sejak desember 2023 lalu. 


Terhitung sejak bulan desember 2023 lalu Kasus dugaan penyelewengan dana tersebut telah kami tangani penyelidikannya. 


Kami telah  memanggil para pihak yang diduga kuat bertangung jawab dan yang mengetahui masalah ini untuk dimintai keterangan sedangkan Kepala Dinasnya sesuai rencana akan di pangil pekan depan nanti ," cetus Aiptu Yafet

Dia mengaku, penyelidikan ini dilakukan atas Surat Perintah Tugas (Springas) dari pimpinan guna menyelidiki terkait dugaan penyelewengan dana Jasa Medis Bidan pada Dinas P3AP2KB Rote Ndao Tahun Anggaran 2023. 


Diketahui, kasus penyelewengan dana Jasa Medis Bidan tersebut sudah pernah dibuatkan Laporan Polisi di SPKT Polres Rote Ndao dengan terlapor Bendahara AIF, namun laporannya ditarik kembali sesuai arahan Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Rote Ndao.(AL)

×
NewsKPK.com Update