Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Tambang Ilegal di Morowali, Wazir Muhaimin Tegaskan Tidak Boleh Ada Aktifitas di Atas CV. MPA

Senin | 12/25/2023 WIB Last Updated 2023-12-25T02:49:22Z


Morowali - Belum lama ini Wazir Muhaimin mengukap beberapa fakta pelanggaran Dugaan Aktivitas Tambang ilegal yang dilakukan oleh PT. IHIP di wilayah usaha pertambangan CV. Mendui Putera Abadi Desa Topogaro Kecamatan Bungku Barat Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah



"Menurut Wazir Muhaemin selaku pihak CV. Mendui Putera Abadi ( CV. MPA yang diteruskan di media ini, senin(25/12/2023) bahwa dirinya turun langsung ke lokasi eksploitasi untuk melakukan pemalangan, memperingatkan para pekerja agar tidak melakukan kegiatan pertambangan dalam bentuk apapun di koordinat CV.Mendui Putera Abadi,"Tegasnya


Bahkan Pemalangan pertama dilakukan sejak tanggal 26 November 2023, namun tanpa sepengetahuan CV.Mendui Putera Abadi, alat berat terus melakukan kegiatan pertambangan ilegal,"Bebernya.


Lanjut Wazir, pada pemalangan kedua yang terjadi sekitar jam 2 siang Wita, ditemukan sejumlah alat berat aktif mengangkut material. Jenis alat berat tersebut melibatkan sekitar 5 unit eksavator dan 10 unit damtruck,"Ungkapnya


Sambungnya, setelah pemalangan berlangsung, pihak perusahaan turun ke lokasi dengan mengirim anggota bernama Rezki, yang biasa dipanggil cooli. Hingga sore hari, terjadi komunikasi antara Wazir Muhaemin selaku pihak CV. Mendui Putera Abadi dan pihak perusahaan. 


"Wazir Muhaemin menegaskan kepada perusahaan bahwa tidak boleh ada kegiatan apapun di lokasi tersebut karena izin produksi CV. Mendui Putera Abadi belum terbit dari ESDM Provinsi," Tutup



(Yohanes)

×
NewsKPK.com Update