ROTE NDAO - Dalam rangka meminimalisir serta meningkatkan daya dukung lingkungan hidup dan mengoptimalkan pendapatan pajak daerah di Kabupaten Rote Ndao,Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),Kepala Bidang Pencegahan Korsup Wilayah V Dian Patria,terus melakukan pantauan terhadap sejumlah Proyek pembangunan Mulai dari jalan pertanian sumber Dana Kementrian dan pembangunan jalan desa yang berasal dari Sumber Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 hingga Pembangunan Pekerjaan Sumber dana DAU Maupun Dana DAK Kabupaten Rote Ndao
Hal ini sangat perlu dilakukan guna memantau sejauh mana Kebocoran pendapatan terutama sumber galian C ,pasalnya Ada kebocoran Anggaran Galian C terbesar yang sudah terjadi bertahun tahun di Kabupaten Rote Ndao.
Kepada Wartawan (Kamis12/10) pagi.Kepala Bidang Pencegahan Korsup Wilayah V Dian Patria,
mengatakan Pemerintah Daerah dalam hal ini Pihak Bapenda Selaku Dinas Terkait diharapkan dapat berperan aktif
Jangan sampai ada pembiaran dari Pemerintah Daerah (pemda) atas ketidakpatuhan wajib pajak terutama galian C
Praktek praktek pembiaran ini merugikan keuangan negara dan kita harus menyadari bahwa sementara APBD Kab Rote Ndao sangat terbatas bahkan pesentasi pajak APBD TA 2022 hanya 1,14 persen untuk itu maka harus beroeran aktif,jangan ada pembiaran.
Kami akan terus memantau sejauh manaperkembangan ini.
Dirinya juga menyampaikan perlu ada sinergitas bersama semua pihak.
"Ada dua hal yang dilakukan yakni terkait perizinan dan pendapatan diutamakan dengan konsen pada sektor sumber daya alam apalagi saat ini seharusnya sudah lebih tertata karena telah ada Penegasan melalui surat Edaran Nomor 900.1.13.1/13823/Keuda Tgl 31 Juli TA 2023
dari Direktorat Jendreral Bina Keuangan Daerah sejak juli lalu yang bersifat segera ditindak lanjuti oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten
Kami lebih mendorong pada upaya pendapatan oleh sebab itu jika tidak menaati aturan sebaiknya diserahkan langsung kepada Pihak yang berwajib apalagi kab Rote Ndao menjadi isu saat ini yakni ketidaktaatan Pelaku Usaha dalam hal ini usaha galian C atau MBLB. Ini yang Kita dorong untuk penertibannya apabila tidak mentatati aturan yang ada ," katanya.
"Fakta yang kami terima banyak galian C tidak taat terhadap penyetoran Pajak,Pemda dalam upaya penertiban sekaligus penegasan diharapkan jangan bergerak sendiri-sendiri.
Pemda bergerak melakukan peringatan tapi tidak diapa-apain,bila perlu minta bantuan kerja sama pihak Kepolisian untuk menertipkan jika tidak menaati aturan karena kebocoran galian C terbesar masih terjadi di Kab Rote Ndao.
Intinya kami akan terus memantau Khusus untuk sumber Pendapatan Galian C di Kabupaten Rote Ndao jika masih kedapatan tidak tekun maka akan di tindak tegas.
Sesuai data yang diperoleh Media Ini 2023 Tahun Anggaran 2023 Ada 33 Pembangunan Jalan Pertanian dan 81 pem jalan Jalan Desa namun yang sudah melaporkan pajak pada Bapenda Kab Rote Ndao hanya ada 3 Jalan Pertanian dan 11 jalan Desa . (AL)