Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Usul Pemberhentian Masa Jabatan Bupati dan Wabub Rote Ndao

Jumat | 10/27/2023 WIB Last Updated 2023-10-27T08:22:12Z


ROTE NDAO - Bupati Ny Paulina Haning Bullu,SE  dan Wakil Bupati Rote Ndao, Stefanus Saek Msi ,menghadiri Rapat Paripurna Pengumuman usul Pemberhentian Akhir Masa Jabatan Bupati Rote Ndao dan Wakil Bupati (Wabup)  Masa Jabatan 2019 - 2024,Jumat (27/10/2023) bertempat di Aula Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten  Rote Ndao . 


Rapat Paripurna  Dipimpin Langsung Ketua DPRD Alfred Saudila Amd, dengan agenda Pengumuman Usul Pemberitahuan akhir masa jabatan Bupati dan wakil Bupati , ini digelar sesuai Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, pada pasal 79 mengatakan, pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat (1) huruf a dan huruf b serta ayat (2) huruf a dan huruf b diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta kepada Menteri melalui gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian demikian disampaikan, Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao Alfred Saudila,Amd. 


sebagai pimpinan lembaga legislatif mengapresiasi setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya atas terjalinnya kinerja, sinergi, dan kolaborasi antara Pemerintah dan DPRD 


“Kami menyampaikan terima kasih setingi tinginya, kepada Bupati Ny Paulina Haning Bulu SE, dan Wakil Bupati Rote Ndao,Stefanus Saek yang telah menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, Kami sampaikan apresiasi yang  atas capaian prestasi dalam kepemimpinannya dalam menyejahterakan Kabupaten Rote Ndao ” ucapnya. 


Turut hadir dalam Agenda Rapat Paripurna tersebut Jajaran Forkopimda Kabupaten Rote Ndao.(AL)

×
NewsKPK.com Update