ROTE NDAO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Aparat Kepolisian diminta segera Tangkap Ferdi Tanoni Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Hal tersebut diungkapkan sejumlah warga Petani penerima dana konpensasi tumpahan minyak Montara asal Kecamatan Rote Timur kepada wartawan Sabtu(22/7/2023)sore.
Kepada Sejumlah Wartawan para petani tersebut mengatakan Ferdi Tanoni Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) ditemani Camat Rote Timur,Meliand Bulan, beserta oknum oknum dari Kota baa,mendatangi para warga dan meminta menandatangani Formulir yang ditujukan kepada Bank Indonesia Maupun dalam hal ini Bank NTT yang didalamnya tertuang permintaan dari Para Petani seolah olah para petani menyetujui menyerahkan 5%hasil ganti rugi tersebut kepada Ketua Yayasan Timor Barat atas nama Ferdi Tanoni.
"terus terang kami selaku petani Korban Tumpahan Minyak Montara sangat ridak nyaman dengan Kedatangan Baitua Ferdi dengan orang orang dari baa,kami juga bingung pak ferdi bilang kalau kami sudah setujui serahkan 5 % maka dana tersebut sudah bisa dibagikan,namun jika tidak maka dana tersebut akan terblokir terus,untuk itu kami minta tolong kepada Komisi Pemberantasan Korupsi maupun Pihak Kepolisian agar segera menangkap pak Ferdi" ujar para warga sehingga persoalan ini menjadi tuntas,karena sebagai warga desa kami merasa terancam dan tertekan dengan ulah Ferdi Tanoni"Keluh para warga.
Masih lanjut kata para warga untuk Menjawab polemik antara Blackburn Lawyers Darwin dengan Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) soal dana kompensasi (ganti rugi) Tumpahan Minyak Montara, kami meminta dengan tegas agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)segera bertindak karena apa yang sudah dilakukan Ferdi tanoni terhadap kami beserta sejumlah oknum oknum Aparat Desa maupun Kecamatan yang ada di Kabupaten Rote Ndao,sebagai bentuk Paksaan dan intimidasi.sehingga harus segera dihentikan pinta para warga.
Sementara itu Ketua Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni Ketika dikonfirmasi Wartawan Pada(Minggu 23/7/2023) pagi fia ponsel
Membenarkan bahwa dirinya memang sedang berada di Kabupaten Rote Ndao,dalam rangka menemuk kepala desa sekaligus mengurus 5 % dana yang akan diberikan para penerima kepadanya,ketika disingung Wartawan soal dasar aturan yang digunakan sehinga Ferdi Tanoni meminta Pihak Bank untuk memblokir Rekening para penerima,namun Ferdi Tanoni terkesan berdalil ingin ditemui wartawan secara langsung"saya cuma datang ketemu kepala desa dan itu biasa intinya saya minta di blokir nanti saja kita ketemu tidak soal sudah ah nanti ketemu saya saja besok singkat Ferdi Tanoni"dari balik telephone seluler.
Informasi yang berhasil dihimpun media Ketua Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni sudah berada di Kabupaten Rote Ndao,sejak beberapa hari lalu dan berkeliling ke para penerima ganti rugi dengan membawa sejumlah Formulir untuk ditandatangani para penerima bersama ,Camat Rotim Meliand Bulan
Seorang warga biasa berinisial GB,LA,HS serta dua oknum driver.
Sementara itu Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria ketika dikonfirmasi wartawan Munggu 23/7/2023, Kembali menegaskan bahwa yang berhak menerima adalah para petani serta yang berhak meminta memblokir rekening adalah pemilik sah Rekening dan atas permintaan Aparat Penegak Hukum apabila terkait kasus hukum," Tegas Patria(AL).