Mendapatkan
aduan dari masyarakat RW 01 Kelurahan Jatirangga, Wakil Ketua 1 Anim Imanuddin
dan H Edi Wakil Ketua 2 DPRD Kota Bekasi melakukan sidak ke salah satu pabrik
permen yang diduga membuang limbah ke saluran warga berlokasi jalan At-Taqwa
Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Rabu (07/06/23).
Pantauan
dilokasi, Kedua pimpinan DPRD Kota Bekasi didampingi Lurah Jatirangga, Camat
Jatisampurna dan DLH Kota Bekasi mengecek langsung saluran air warga yang
diduga tempat pembuangan limbah yang berlokasi di belakang pabrik.
Setelah
melihat kondisi diluar pabrik, rombongan kemudian dipersilakan masuk oleh
pengelola masuk ke dalam pabrik untuk melihat Instalasi Pengelolaan Air Limbah
(IPAL).
Anim
Imanuddin menjelaskan kunjungan ke pabrik permen di Jatirangga atas adanya
aduan warga terkait dugaan pembuangan limbah pabrik ke saluran air warga.
Menurutnya,
dampak dari pembuangan diduga limbah tersebut berakibat pencemaran lingkungan
dan aroma bau yang menyengat sehingga dikeluhkan oleh warga masyarakat.
“Sidak
kali ini kita temukan tidak ada perizinan , dugaan pencemaran lingkungan yang
harus diperbaiki. Kalo izin sudah kita suruh lengkapi dan dipenuhi,” ucap Anim.
Terkait
saluran pembuangan limbah ke saluran air warga, Anim meminta pihak perusahaan
untuk menutup saluran limbah agar tidak dibuang ke saluran air warga lagi.
“Sementara
saluran perusahaan yang bergerak ke arah warga sementara akan di tutup. Nanti
kalau ada hujan perubahan harus buat penampungan dan kalau penuh harus di
sedot,” ujarnya. (adv)

