Pemerintah
Kota Bekasi merupakan satu-satunya dari seluruh kota dan kabupaten di Provinsi
Jawa Barat yang tidak usulkan formasi ASN pada tahun 2023.
Terkait
hal tersebut seperti dikutip dari Radar Bekasi bahwasannya Pemkot Bekasi
sebelumnya telah melantik 285 PPPK untuk formasi Tenaga Kesehatan (Nakes).
Ratusan PPPK tersebut merupakan satu dari tiga formasi yang telah dibuka pada
tahun anggaran 2022.
Kabid
Administrasi dan Pengembangan Karir Aparatur BKPSDM Kota Bekasi, Meri Soniati
pada Rabu (24/05/2023) menyatakan bahwa pada tahun ini (CPNS) belum ada,
sekarang diprioritaskan pada PPPK.
Sementara
disisi lain PJ. Sekretaris Daerah Junaedi melalui keterangan resmi Humas Pemkot
Bekasi pada Jumat (02/06/23) mengatakan bahwa Pemkot Bekasi masih dalam tahap
mempelajari kebutuhan pegawai dan ketersediaan anggaran sehingga tidak
mengganggu fiscal keuangan yang telah direncanakan.
Terkait
apa yang disampaikan tersebut, hal ini mendapatkan tanggapan dari Ketua Fraksi
PKS DPRD Kota Bekasi yang juga merupakan Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi
Sardi Efendi.
Pihaknya
menyayangkan terkait hal tersebut, “Ya tentu kita menyayangkan, karena peluang
formasi CPNS tidak diisi oleh OPD di Kota Bekasi yang tupoksi dari hal ini
adalah BKPSDM.”.(adv)