Notification

×

Iklan

Iklan

Kelompok Pengusaha Muda Minta Usut Tuntas Kartu Pra Kerja

Selasa | 11/15/2022 WIB Last Updated 2022-11-15T03:30:58Z


Jakarta,- Program Kartu Pra-Kerja yang diluncurkan pemerintah dalam upaya melakukan pendataan, pemberdayaan dan pembekalan pada bidang ketenagakerjaan masih terus menuai polemik.


Tak heran kontroversi Kartu Pra Kerja terus mencuat.

Dengan misi mengurangi permasalahan masyarakat seputar dunia kerja, program tersebut  kini memunculkan sejumlah masalah terkait dugaan praktik korupsi serta aliran dana yang diduga melibatkan deretan pejabat tinggi.


Melihat ada ketidakberesan yang terjadi dalam pengelolaan operasional Kartu Pra-Kerja, elemen masyarakat akhirnya tergerak melakukan aksi.


Hal itu pula didengungkan oleh kelompok pengusaha muda yakni Bendahara Umum HIPMI Perguruan Tinggi se Provinsi DKI Jakarta, Rifandy Deovandra. Dalam wawancaranya, ia mendesak KPK untuk mengusut dugaan terjadinya tindak korupsi program Kartu Pra Kerja yang mencapai Rp 5,6 triliun. HIPMI PT DKI Jakarta menyebut kejanggalan anggaran dan digulirkannya program Kartu Pra Kerja bahkan melibatkan 3 nama besar.


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan eks staf khusus Presiden yang juga CEO Ruangguru, Adamas Belva Syah Devara merupakan 3 sosok yang disebut HIPMI PT DKI Jakarta terlibat dalam kejanggalan program Kartu Pra Kerja tersebut.


“Kami melihat kartu prakerja harus dihentikan, serta mendesak pengusutan dugaan korupsi program Kartu Pra Kerja dimana telah memakan anggaran Rp5,6 triliun,” katanya.


Lebih lanjut, Dio menyebut adanya ketidakjelasan pengawasan dari digulirkannya program Kartu Pra Kerja yang dianggap penggunaan anggarannya hanya akan berputar di satu lingkaran tertentu saja. Ini, menjadi awal dugaan adanya praktek korupsi.


Menko Perekonomian sebagai salah satu penggagas program tersebut, Menkeu sebagai pengucur anggaran dan Ruangguru sebagai aplikasi yang ditunjuk mengulir program tersebut jadi pihak yang dianggap harus diusut soal mekanisme Kartu Pra Kerja.


“Uangnya itu kan kayak uang virtual. Yang muternya di situ-situ saja, lingkup-lingkup mereka. Jadi masyarakat itu memang enggak nerima duitnya itu, cuma dapat video-video pelatihan. Padahal video gitu kan bisa dilihat di YouTube. Makanya kita minta dilakukan pengawasan atas dana anggaran Kartu Pra Kerja itu,” tegas Rifan.


Ia juga meminta kepada KPK untuk memeriksa Denni Puspa Purbasari sebagai Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja. Menurutnya Kartu Prakerja saat ini tidak sedang dibutuhkan oleh masyarakat, terlebih disaat serangan resesi ada didepan mata.


“Dia juga perlu diperiksa, karena dia mengerti semua teknis awal sampai akhir kartu prakerja dijalankan,” ungkapnya. (

×
NewsKPK.com Update