Notification

×

Iklan

Iklan

Tragedi Siang Bolong

Kamis | 9/01/2022 WIB Last Updated 2022-09-01T03:34:54Z


Oleh: H.M Saifuddaulah, SH, MH, M.Pd.I

(Ketua DPRD Kota Bekasi)



Sejak Juli 2022, peristiwa demi peristiwa sepertinya membuat hati segenap warga Kota Bekasi semakin teriris. Memang musibah siapa yang tahu, kapan terjadi dan siapa yang menjadi korban.


Masih teringat dalam benak warga Kota Bekasi, bahkan seluruh Indonesia. Sebulan lalu, tepatnya Senin (18/7/2022) kecelakaan truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) Pertamina B-9598-BEH diduga kuat mengalami rem blong di Jalan Raya Transyogi Cibubur, Kota Bekasi, sehingga menabrak 12 motor dan mobil. Menewaskan sepuluh orang pengendara motor dengan kondisi mengenaskan, tergilas truk. 


Akibat truk mengalami rem blong. Peristiwa naas itu terjadi di siang hari, tanpa ada sebab yang mengakibatkan kecelakaan selain rem blong. Sang sopir juga negatif narkoba.


Kini, Rabu (31/8) terjadi pertiwa yang memilukan hati. Anak-anak SD yang hendak pulang sekolah dan menunggu jemputan orang tua serta orang yang tengah berkendara di depan Sekolah Dasar (SD) Negeri Kota Baru II dan III Jalan Sultan Agung Km 28,5 Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, tertabrak truk kontainer yang diduga mengalami rem blong sehingga menabrak tiang dan sejumlah orang yang berada di depan SD. Hampir 30 orang terluka, dan 10 orang tewas di tempat termasuk anak sekolah sebanyak 7 orang. (Mungkina data bisa berubah).


Sepertinya tabrakan itu menjadi pukulan telak bagi keluarga yang ditinggalkan dan kita yang mendapat kabar. Namun dari semua ini ada persoalan yang harus dikaji dan dianalisa, terutama kelayakan kendaraan pengangkut barang.


Seharusnya perusahaan dan instansi terkait secara simultan untuk mengawasi dan menguji kelaikan kendaraan. Jika memang tidak laik, harusnya segera diberhentikan atau tidak dijalankan daripada nanti membuat korban jiwa melayang.


Persoalan lain adalah terkait, penggunaan jalan raya yang padat. Seperti diketahui Kota Bekasi merupakan kota yang terus menggeliat dan menjadi kota dengan kendaraan terpadat di jam sibuk atau jam pulang sekolah. Sehingga sudah sewajarnya meminta pengelola jalan, seperti jalan utama yang dikelola Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPJT). Untuk segera membuat aturan agar di jam sibuk tidak diperkenankan mobil truk besar memasuki wilayah Kota Bekasi, apa pun itu. Agar kepentingan kenyamanan pengguna jalan raya dan keselamatannya terjamin.


Dinas perhubungan Kota Bekasi dan jajaran aparat kepolisian untuk segera menindak atau memberi sanksi terhadap kendaraan besar yang masuk wilayah Kota Bekasi di jam sibuk. Misalnya, Senin-Jumat pada pagi hari dilarang masuk mulai pukul 05.00 hingga pukul 09.00 WIB, sedang sore hari pukul 16.00 hingga pukul 19.30 WIb.


Selain itu, sudah sewajarnya juga di setiap sekolah yang dekat jalan raya agar menugaskan satu orang petugas dishub atau kepolisian untuk mengatur lalu lintas kendaraan sehingga keselamatan anak-anak dan kaum pelajar terjaga.

Marilah kita renungkan, bahwa setiap peristiwa itu memberi hikmah dan pelajaran buat kita semua. Sehingga kita semakin waspada dan selalu bersikap untuk mawas diri, bersiap hadapi kemungkinan yang terjadi ke depan. 


Semoga semua korban yang meninggal diampuni semua kesalahannya dan ditempatkan dalam surganya Allah. Keluarga yang ditinggal diberi kekuatan. Sedangkan korban yang menderita dan masih di Rumah sakit segera diberi kesehatan dan pulih kembali, sebagaimana sedia kala. Bagi para pengambil kebijakan, mari utamakan keselamatan warga. Satu orang korban, berarti derita bagi kita semua. Wajib bagi semua warga untuk saling menjaga.


Wallahu'alam bi showab

×
NewsKPK.com Update