Notification

×

Iklan

Iklan

Tommy Siswanto : Pengawasan Partisipatif, Wadah Kolaborasi Bawaslu dengan Masyarakat

Rabu | 9/14/2022 WIB Last Updated 2022-09-14T11:46:52Z


Bekasi - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi  kembali melakukan sosialisasi pemilu partisipatif. Berbeda dengan yang telah dilakukan sebelumnya,  tema sosialisasi kali ini adalah “Sosialisasi Pengawasan Pemilu "Jadi Mitra Pengawas jelang pemilu serentak tahun 2024"yang di gelar di Hotel Santika (14/09/2022)


Bawaslu gencar mengadakan sosialisasi pemilu partisipatif untuk meningkatkan antusiasme dan wawasan masyarakat tentang pemilihan umum (pemilu) tahun 2022 dan juga mengenalkan tugas fungsi Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu.  


Tomy Suswanto S.E. M.M selaku Kordiv PHL Bawaslu Kota Bekasi pada saat sosialisasi mengatakan 

"Pada pengawasan tahapan Pemilu 2024, Bawaslu berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemantauan pemilu.


Tomy menjelaskan saat ini sudah dibukanya meja layanan pendaftaran Pemantau Pemilu pada bulan juni kemarin sampai dengan 7 hari sebelum pelaksanaan pemilihan,


Adapun dalam kegiatan ini lanjut Tomy," kami sudah menerima 44 Pendaftara Pemantau Pemilu selanjutnya kami akan verifikasi kelengkapan lembaga dan nantinya akan ditetapkan atau diakreditasi selagi semua administrasi terpenuhi. 


Adapun dasar hukum pemantau pemilu Perbawaslu 4 Tahun 2018.

Untuk kelengkapan administrasi dari beberapa item yang dipersyaratkan seperti profil organisasi pemantau, nama dan jumlah anggota pemantau, alokasi pemantauan per wilayah dan rencana jadwal daerah yang dipantau.terang Tomy


"Untuk lebih jelasnya apabila ada lembaga masyarakat yang cocern dalam pemantauan pemilihan bisa mendatangi Kantor Bawaslu Kota Bekasi. “Kami siap melayani. 


Untuk lebih jelasnya silahkan buka website Bawaslu Kota Bekasi dengan alamat www.bekasikota.bawaslu.go.id “ujarnya menambahkan.


Masih kata Tony,"peran pemantau dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan 2024 sangat diperlukan dalam mengawal proses agar bisa berjalan secara adil, transparan, dan demokratis.


Pemantau diharapkan bisa memastikan bahwa penyelenggaraan pemilu atau pemilihan berjalan sesuai dengan asas pemilu. Selain itu, pemantau juga merupakan bagian dari keterlibatan masyarakat sipil dalam pemilu atau pilkada. Dalam konteks demokrasi, kehadiran lembaga pemantau dijamin secara konstitusional. (YS)

×
NewsKPK.com Update