Notification

×

Iklan

Iklan

APBD-Perubahan Kabupaten Rokan Hulu Akhirnya Disahkan Oleh DPRD

Kamis | 9/29/2022 WIB Last Updated 2022-11-16T03:39:58Z






Rokan Hulu, DPRD Kabupaten Rokan Hulu menyepakati dan sekaligus mengesahkan APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2022,Senin (25/09/2022),


Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar atas Pembahasan Ranperda APBD-P Tahun Anggaran 2022 Sekaligus Pengambilan Keputusan.


Hadir dalam Rapat Paripurna Pengambilan keputusan APBD-P 2022 Kabupaten Rokan Hulu ini,Bupati Rokan Hulu H.Suk8man,Para OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu,Ketua DPRD Rokan Hulu Novli Wanda Ade Putra ST yang di dampingi wakil ketua Andrizal,,dan segenap anggota DPRD Rohul,


Bupati Rokan Hulu dalam Sambutannya menyampaikan Rincian pendapatan daerah tersebut antara lain kelompok Pendapatan asli daerah sebesar 31.269.816.522. Sementara, Pendapatan transfer sebesar 1.386.621.928.606,” kata Sukiman








Kemudian,Penerimaan bertambah pada kelompok Pendapatan Transfer disebabkan karena adanya penerimaan dari Pemerintah pusat seperi DAK, Dana Insentif, dan Bankeu dari Pemprov Riau yang peruntukannya spesifik,


APBD-Perubahan tahun 2022 semula sebesar Rp1.296.205.057.367 menjadi Rp1.679.090.337.574 atau mengalami kenaikan sebesar 29,54 persen atau sebesar Rp382.885.280.207.kata Sukiman,


Hal itu disepakati saat Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hulu (Rohul) tentang Penyampaian Laporan Banggar atas Pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sekaligus pengambilan keputusan di aula gedung DPRD kabupaten Rokan Hulu,


Bupati Rokan Hulu H.Sukiman,Dalam Sambutannya ini juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada ketua ,wakil ketua dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu atas disahkannya APBD-P 2022 ini.


Sukiman berharap rancangan perubahan APBD-P Tahun 2022 yang disusun ini dapat dilaksanakan dengan berpedoman pada aturan-aturan yang telah ditetapkan, baik dari sisi materi penyusunan maupun memperhatikan waktu pelaksanaan.


Di akhir acara, dilakukan penandatanganan kesepakatan pengesahan RAPBD-P menjadi Peraturan Daerah (muliarjo ).

×
NewsKPK.com Update