Notification

×

Iklan

Iklan

Ini kata Penggagas Perda Pesantren Ahmad Ustuchri

Senin | 8/29/2022 WIB Last Updated 2022-08-29T09:11:14Z


Bekasi - inisiator Perda Pesantren Kota Bekasi yang juga anggota DPRD Kota Bekasi, Ahmad Ustuchri berharap adanya sumbangsih nyata yang dilakukan oleh OPD di Kota Bekasi kepada pondok pesantren.


Hal tersebut diungkapkannya terkait kisruhnya mengenai anggaran untuk pesantren di Kota Bekasi beberapa waktu yang lalu.


Menanggapi kisruh terkait Perda Pesantren, Ahmad Ustuchri selaku penggagas Perda Pesantren menjelaskan,,"Ada hal yang harus masyarakat tahu bahwa Perda pesantren ini walaupun ketok palu 6 bulan lalu  tapi kita belum bisa operasional sebelum nunggu perwal ada sekitar 5 sampai 6 perwal termasuk rencana kerja 5 tahunan dan tahunan Pesantren harus di buat.kata Ustuchri kepada media ini Minggu (28/08/2022)


Dan ini yang harus disahkan oleh plt Walikota,dan ini yang kita minta percepatan Apirmasi dari Plt Walikota,


"yang kedua apakah pesantren sama sekali tidak dianggarkan,tanya Ustuchri,"nah beda perda pesantren dengan sebelum perda pesantren,bantuan hanya lewat hibah.terwng Ustuchri. 


"menurut saya kalau dibilang tidak dibantu sama sekali ,"enggak,!,tapi dibantu dengan konteks seperti perda pesantren memang belum.


Sebelumnya,Pemkot memberikan bantuan Hibah,namun kalau Hibah ada aturan-aturan main yang ketat pertama harus aktif ngajuin yang kedua jumlahnya enggak memadai dan yang ketiga enggak bisa tiap tahun dapat,


Kalau Perda pesantren bisa kapan aja bisa tiap tahun juga misalnya BOP Biaya Operasional Pesantren, itu bisa tiap tahun pesantren dikasih,terus Pesantren kurang gedung asrama bisa dibangunin oleh dinas, Pesantren kurang apa misalkan kliniknya Dinas kesehatan 


"Jadi Perda pesantren itu memandang pesantren bukan sekedar lembaga sosial keagamaan kayak majelis taklim dan lainnya tapi ini pendidikan yang utuh jadi semua dinas wajib membantu.


Makanya dalam pembahasan ketika itu waktu itu sebagian hanya mengarahkan kepada Dinas pendidikan dan kesos kita enggak mau dari pansus harus semua dinas terlibat.


Menurut Ustuchri,"Ada sekitar 80 pesantren yang tercatat di Departemen Agama (Depag) kota Bekasi, tapi yang belum tercatat di Depag juga banyak ini termasuk pesantren yang mandiri.


Pesantren mandiri yang enggak cukup waktu bahkan biaya urusan administrasi ,"nah kalau perlu itu dibantu oleh Pemkot, karena apa masjid bahkan gereja pernah dapat IM3 gratis,koperasi pernah dapat sertifikat gratis.


Kalau masjid dan gereja juga koperasi bisa dibantu,jelas Ustuchri,"kenapa pesantren enggak bisa diurusin enggak bisa dibantu, sehingga dengan demikian pesantren yang sudah eksis karena kendala administrasi dikasih solusi berupa Apirmasi itu tadi jadi dibantu dari mulai administrasi sampai lain-lainnya biar kyai konsentrasi mendidik anak-anak 


harapannya dengan adanya kontra Perda Pesantren,sedikit menyadarkan dan mengedukasi masyarakat bahwa perda pesantren ini sekali lagi memberdayakan secara utuh, jadi jangan nanti pikirannya hibah hibah lagi,jadi momentum ini kita manfaatkan untuk menyadarkan semua stakeholder ayo buru-buru ayo maksimal bantu pesantren tegas Ustuchri. (YS)

×
NewsKPK.com Update