Notification

×

Iklan

Iklan

Oknum Polisi Di Rote Ndao, Hajar Warga Hingga Telinga Mengeluarkan Darah

Senin | 7/18/2022 WIB Last Updated 2022-07-18T04:20:08Z



ROTE NDAO - Seorang Pengemudi Truk antar pulau Kupang Rote  (JI) 28 tahun asal kelurahan Namodale,Kecamatan Lobalain  Kabupaten Rote Ndao,Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT)

Babak belur akibat dianiaya oleh seorang Oknum Anggota Polisi yang bertugas di Polres Rote Ndao,Aipda berinisial (ASA) 

Pantauan Wartawan sekitar pukul 22 :13 Wita Korban (JI) yang dilumuri darah datang melaporkan  Kasus penganiayaan  tersebut di Polsek Lobalain didampingi Keluarganya. 


Korban (JI) kepada Wartawan membeberkan bahwa dirinya merupakan Pengemudi Mobil Truk Milik,Oknum Anggota Polisi Aipda (ASA),adapun kejadian awal adalah,sekitar Minggu 17/7/2022 sore,(AA)menghubungi dirinya(Korban) lewat Ponsel dan meminta agar segera mengantarkan Kunci,setelah sampai di desa Tungganamo dimana tempat Oknum anggota Polisi Aipda (ASA) berada dan menyerahkan kunci,kemudian Aipda (ASA) meminta agar korban membuka pintu kiri dan kanan,setelah itu 

tiba tiba secara membabi buta Oknum Polisi Aipda (ASA) menyerang Korban (JI)secara membabi buta dengan cara menonjok berulang kali hinga bonyok ke arah wajah dan telinga korban mengeluarkan darah,tak cukup sampai disitu,Oknum Anggota Polisi Aipda (ASA)bahkan memaksa memasukan batu kedalam mulut Korban(JI).

" sonde tau kenapa begitu beta kasi kunci dia langsung pukul beta punk muka bahkan pukul sampai telinga pica,abis itu dia ambil batu paksa kasi masuk beta punk dalam mulut,jadi akibat paksa kasi masuk batu yang beta punk mulut robek di bagian dalam. 


Lebih lanjut katanya Aipda (ASA)bukan saja memukul,bahkan mencaci maki,menghina Korban (JI)habis habisan dengan kata kata kotor

Kejadian tersebut disaksikan langsung oleh beberapa rekan Korban(JS) namun tak ada satupun yang berani melerai.

"Kawan kawan sonde ada yang berani tegur mereka takut karena pak (ASA)adalah oknum Anggota Polisi. 


Salah seorang Kerabat Korban kepada wartawan minggu,17/7/2022 mengatakan pihak Keluarga sangat tidak terima dengan apa yang sudah dilakukan oleh oknum Anggota Polisi Aipda (ASA) dan meminta agar oknum tersebut di Proses sesuai aturan hukum yang berlaku. 


Sementara itu Kasie Humas Polres Rote Ndao,

Aiptu Anam Nurcahyo,Ketika dikonfirmasi Wartawan Senin 18/7/2022 pagi 

mengatakan, terkait adanya laporan tindakan Kekerasan/pemukulan terhadap Warga yang dilakukan oleh oknum Anggota Polres  AIPDA (ASA) pada minggu 17/7/2022 atas kejadian tersebut telah dilakukan pertemuan antara Aipda (ASA) dan Korban (JI)serta keluarga di  Polsek Lobalain.

dari pertemuan tersebut kedua belah pihak bersepakat memilih jalan damai (kekeluargaan) dan selanjutnya akan ditindaklanjuti untuk melakukan pertemuan secara kekeluargan di Rumah Korban yang beralamat di Blok M, Kelurahan Namodale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao pada hari ini Senin tanggal 18 Juli 2022 jelasnya (AL)

×
NewsKPK.com Update