Notification

×

Iklan

Iklan

Usai Terbitkan Izin Keramaian, Kapolres Rote Ndao Ancam Cabut Izin Turnamen Futsal

Selasa | 6/21/2022 WIB Last Updated 2022-06-21T03:09:54Z


ROTE NDAO - Turnament Futsal Block M Cup 2022, Yang di buka oleh Ketua Majelis Jemaat Bethania Ba’a Pdt. Jermiyanto N Balukh,S.TH senin 20/06/2022 akhirnya  Dihentikan dengan alasan yang tidak Prosudural 


Bagaimana tidak Turnamen Futsal yang telah mengatongi

Izin Keramaian dari Intitusi Polri dalam hal ini Polres Rote Ndao dengan Nomor : SI/Yanmin-14/VI/2022/Sat Intelkam, sejak Rabu tgl 15 Juni 2022 

yang di tanda tangani oleh Kasat Intelkam IPTU Yohanis Doni Pedan,SE, dan ijin dari gugus Covid-19 dengan nomor 68/SATGASCOVID-19/VI/2022. Yang di tanda tangani oleh Ketua Pelaksana  Drs.Jonas M Selly,MM 


justru terhenti hanya dengan pesan whats Apps yang disampaikan oleh salah seorang Anggota Intelkam Rote Ndao, AF sekitar pukul 15 : 39 seperti dalam Kutipan ini"Siang Om Wendi Beta baru ditelepon dari Kapolres Isinya Kalau Panitia tetap Melakukan Pembukaan di lapangan Futsal Blok M maka,Kapolres akan mencabut ijin Kegiatan Futsal Blok M"ancaman melalui pesan ini 


sontak membuat semua panitia tertegun pasalnya Pihak Polres telah mengeluarkan Surat ijin Keramaian,dan tentunya,surati izin keramaian tersebut juga tidak serta merta terbit,sudah pasti telah melalui tahapan kajian dari bagian Intel Polres Rote Ndao,namun jika demikian maka justru ini bentuk upaya kegaduhan yang sengaja di buat untuk membatalkan turnamen ini.

Meskipun demikian Pertandingan pun batal dilanjutkan. 


Penanggung Jawab Wendi Tjong ketika di konfirmasi mengatakan terkait  pemberhentian pertandingan karena ada informasi  dari pihak  Kepolisian agar dihentikan kalau tetap bermain maka ijin di cabut. 


Ini hal yang sangat Aneh Karena seluruh syarat telah kami penuhi hingga akhirnya pihak Polres Mengeluarkan Surat Izin Keramaian,namuntiba tiba muncul kejadian ini,terus terang ini bentuk pelecehan terhadap kami,seandainya dari awal pihak polres tidak mengeluarkan Izin Keramaian sudah tentu pertandingan ini juga tidak dilaksanakan hal ini sangat disesalkan dan mengapa pada saat pertandingan akan dimulai baru pihak polres meminta untuk berhenti ? Lalu apa arti surat izin Keramaian yang lokusnya di Blok M yang sudah kami panitia kantongi ? 


Sementara terkait izin penggunaan lapangan dari Pemda wendi pun selaku penanggung jawab mengatakan bahwa sebelum kick off, saya sudah komunikasi juga dengan Nus Mandala, dan menurut Nus ” Main saja, (mama) aman” (kata mama adalah kata panggilan yang biasa di tujukan kepada Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bullu,SE.) dasar itulah kami tetap jalankan pembukaan Turnament 


Pantauan Wartawan di sekitar Lokasi lapangan Blok M Sejumlah pedagang mengeluh akibat dari dibubarkan turnamen tersebut  bahkan sebagian warga merasa geram,berbagai Asumsi serta sorotan tajam akhirnya bermunculan,sebagai bentuk kekecewaan. 


Bahkan  para pemain yang sesuai jadwal akan bertanding pada  (20/6/2022) kemarin juga meminta ganti rugi hal ini juga menambah persoalan panjang bagi panitia. 


Kapolres Rote Ndao,AKBP I Nyoman Putra Sandita, 


melalui Kasie Humas Polres Rote Ndao, AIPTU Anam Nurcahyo, ketika dikonfirmasi Wartawan(20/6/2022)Malam 


Mengatakan 



Untuk ijin keramaian turnamen futsal Blok M, memang dari Polres Rote Ndao sudah menerbitkan ijin tersebut, jadi pada prinsipnya Polres Rote Ndao sudah mengijinkan turnamen untuk digelar.

Namun saat ini dari Pemerintah Daerah yang tidak lagi mengijinkan lokasi / lapangan tersebut untuk digunakan dengan alasan bahwa lapangan tersebut termasuk lokasi proyek dalam pembenahan areal Lapangan Bola Kaki Ba'a.

Dari dasar itulah maka dari pihak Polres berkoordinasi kembali dengan pihak panitia penyelenggara mempertimbangkan kembali kelanjutan kegiatan turnamen.

Maka dari itu disampaikan kepada panitia  untuk menunda kegiatan hingga keputusan lebih lanjut.

Dan diketahui bahwa pemerintah daerah sudah memberikan alternatif lokasi untuk kegiatan turnamen ini yakni di lapangan futsal komplek perkantoran dan lapangan futsal Kantor syahbandar Ba'a. 


"pada prinsipnya bukan pembatalan ijin keramaian, namun himbauan penundaan turnamen kepada panitia, dan disampaikan agar pihak panitia penyelenggara kembali koordinasi  dengan pemerintah daerah sesuai solusi yang diberikan. 


Langkah ini diambil demi kepentingan semua pihak, terutama aspek keamanan, keselamatan dan ketertiban serta berbagai hal yang tidak diinginkan ungkapnya(AL)

×
NewsKPK.com Update