Notification

×

Iklan

Iklan

Sekretaris Komisi 4 Bicara Soal LKM NIK

Senin | 5/23/2022 WIB Last Updated 2022-05-30T02:43:12Z




Kota Bekasi - Adanya informasi terkait pemberitaan program LKM (Layanan Kesehatan Masyarakat) berbasis NIK di sejumlah rumah sakit dikomentari juga oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi Hj.Evi Mafriningsianti.


Menurut politisi PAN ini bahwa penyetopan layanan LKM-NIK mengabaikan hak-hak yang harus dipenuhi pemerintah Kota Bekasi bagi warganya .


“Selama Kota Bekasi belum mencapai UHC (Universal Health Coverege), Pemkot bertanggung jawab atas jaminan kesehatan bagi warga kota Bekasi,”ujarnya dalam keterangan tertulisnya. Sabtu (26/05/22).


Hj Evi menegaskan, Perpres No 82 No 2018 memang menginstruksikan bahwa Jamkesda wajib berintegrasi dengan Jamkesnas yang di selenggarakan oleh BPJS .


“Pemkot Bekasi harus memastikan bahwa LKM-NIK masih bisa dipergunakan sebagai pendamping dari program Jamkesnas BPJS,” tegasnya.


“Selama BPJS-PBI belum merata dimiliki oleh warga Kota Bekasi sebaiknya LKM-NIK masih bisa di pergunakan oleh masyarakat sambil bertahap berintegrasi dengan Jamkesnas,”pungkas Hj.Evi Mafriningsianti. (ADV)

×
NewsKPK.com Update