Kota Bekasi - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi belum membuka
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun ajaran 2022/2023.
DPRD Kota Bekasi berharap Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk
lebih serius dalam pelaksanaan PPDB, hal itu untuk meminimalisir terjadi
persamalahan terjadi.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi Rasnius Pasaribu
mendorong Dinas Pendidikan Kota Bekasi melakukan evaluasi terkait pelaksanaan
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun ajaran 2022./2023.
“Kita minta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi di dalam
penerimaan siswa khususnya SMP, supaya perencanaan dan pelaksanaannya bisa
lebih baik dibanding tahun ajaran 2021/2022 yang lalu,” kata Rasnius Pasaribu,
Senin (23/05/2022).
Diungkapkan Rasnius, dirinya optimis dengan melakukan
evaluasi terhadap pelaksanaan PPDB di tahun – tahun sebelumnya, Disdik Kota
Bekasi pada tahun ini akan mampu menerapkan perencanaan dan pelaksanaan PPDB
lebih baik lagi.
“Dan Komisi IV akan bersungguh-sungguh memberikan pengawasan
terhadap dinas-dinas yang menjadi mitra kerja, termasuk Dinas Sosial dan
Disdukcapil. Karena ketiga dinas ini memiliki keterkaitan dalam PPDB,”
terangnya. (ADV)