Notification

×

Iklan

Iklan

Tiga Peserta Rekanan Gugur Diproyek Pengadaan Dishub Pulau Taliabu

Selasa | 3/01/2022 WIB Last Updated 2022-03-01T00:56:27Z



BOBONG, - Pokja ULP ( Unit Layanan Pengadaan Pengadaan) Pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa ( BPBJ) Kabupaten Pulau Taliabu usai mengevaluasi hasil dokumen penawaran pada paket dengan kode lelang atau tender 3405726 di Pengadaan sarana transfortasi perairan dibawah 20 GT (gross tonnage) dan/atau maksimal kapasitas 25 penumpang (DAK) pada Satuan Kerja Dinas Perhubungan ( Dishub) Kabupaten Pulau Taliabu. 



Proyek tersebut sesuai Kode RUP (Rencana Umum Pengadaan) Sumber Dana 32534698 Pengadaan sarana transfortasi perairan dibawah 20 GT (gross tonnage) dan/atau maksimal kapasitas 25 penumpang  (DAK) tanggal 03 Februari 2022, Nilai HPS ( Harga Perhitungan Sendiri) Sebesar Rp 1.560.000.000,00.- ( Satu miliar lima ratus enam puluh juta rupiah). Pengadaan tersebut akan ditempatkan ke lokasi Desa Lede dan Desa Bapenu Pulau Taliabu.




Dari amatan media Newkpk.com melalui LPSE ( Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Kabupaten Pulau Taliabu pada hari Senin 28 Pebruari 2022. 


Diketahui bahwa Pokja ULP usai mengevaluasi hasil dokumen penawaran yang diaplodkan terdapat sejumlah 17 perusahaan yang mendaftarkan dalam paket tersebut terdapat ada 4 peserta yang memasukan dokumen penawaran yakni;


1). CV. Nelayan Bajo Bersaudara, dengan nilai penawaran terkoreksi Pertama Rp 1.329.856.000,00.


2). CV. Fajar Pratama Mandiri, sesuai nilai penawaran terkoreksi kedua sebesar Rp 1.370.476.800,00.


3). CV. Jembatan Nusantara Engineering, sesuai nilai penawaran terkoreksi ketiga Sebesar Rp 1.474.747.000,00.



4). CV.Sinar Mentari, dengan nilai penawaran terkoreksi keempat Sebesar Rp 1.507.501.600,00.


Dimana dalam ( BAHP) Berita Acara Hasil Pemilihan dengan

Nomor : 02.PB /BA Hasil Pemilihan / POKJA/2022,

Pada hari Jum'at, 25 Februari 2022, telah dibuat berita acara hasil pemilihan untuk paket Pengadaan sarana transfortasi perairan dibawah 20 GT (gross tonnage) dan/atau maksimal kapasitas 25 penumpang (DAK) pada Satker Dishub Kabupaten Pulau Taliabu.


Dalam BAHP tersebut diketahui bahwa terdapat pada 4 penawaran terkoreksi yang dievaluasi oleh Pokja ULP Pulau Taliabu. 


Pokja ULP pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) telah menemukan 3 ( Tiga Peserta) Penawaran yang lulus dalam evaluasi harga, administrasi dan tehnis adalah CV. Jembatan Nusantara Engineering (LULUS), CV.Sinar Mentari (LULUS), dan CV. Nelayan Bajo Bersaudara (LULUS).


Kemudian 1 ( Satu Peserta) Penawaran ditemukan Pokja ULP dalam Evaluasi Kualifikasi tidak melampirkan Bukti Kepemilikan Kapal yaitu CV. Fajar Pratama Mandiri (TIDAK LULUS).


Selanjutnya. Dalam tahapan pembuktian data kualifikasi dokumen perusahaan yang diketahui oleh Pokja bahwa terdapat 1 ( Satu peserta) yang Lulus di saat pembuktian dan 2 ( Dua Peserta) tidak lulus dalam pembuktian Kualifikasi karena satu perusahaan diketahui tidak menghadiri undangan pembuktian dan satu perusahaan Tidak memiliki Pengalaman 1 tahun terakhir.


"Akhirnya Pokja ULP Pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa ( BPBJ) Kabupaten Pulau Taliabu telah melakukan penetapan pemenang lelang atau tender di proyek tersebut pada Perusahaan CV. SINAR MENTARI, dengan beralamat di Jln. Manggis Raya No.21 - Manado Sulawesi Utara dengan nominal nilai kontrak Sebesar Rp 1.507.501.600,00.- ( Satu miliar lima ratus tujuh juta)." Pungkas sumber terpercaya sesuai data yang dihimpun media ini.


( Jek/Redaksi)

×
NewsKPK.com Update