Kaur, Newskpk.com - Sebanyak 17 Desa yang ada di Kabupaten Kaur mengusulkan pemekaran desa, terkait hal demikian komisi I DPRD Kaur jejak pendapat dengan PMD Kaur mengenai persiapan pihak Pemda Kaur dalam mengupayakan usulan pemekaran desa tersebut, jejak pendapat/rapat berlangsung di ruang rapat komisi I gedung DPRD Kaur. Senin 07 Maret 2022.
Rapat di buka langsung oleh ketua komisi I DPRD Kaur, Deny Setiawan dan di hadiri 4 anggota komisi I dan Kepala Dinas PMD Kaur yang di wakili sekretaris PMD Kaur, Kabag Pemerintahan.
Dalam smbuatannya, Deni mengatakan pemekaran desa bertujuan untuk meningaktan ekonomi. Namun kita harus tinjau kembali tentang regulasi aturan baik itu UU Desa Tahun 2016 pasal 8 dan permandagri no I tahun 2017.
"Setelah kita pelajari 17 desa yang meminta di mekarkan ini nampaknya belum sesuai dengan apa yang di atur dalam UU Desa Tahun 2016 pasal 8, dimana syarat mekarnya desa itu peduduk yang ditinggalkan maupun yang di mekarkan itu ada 400 jiwa. Namun pihak DPRD mendukung penuh artinya ajukan dulu, nantikan ada namanya desa persiapan tapi jangan salah meski sudah masuk desa persiapan selama. 3 tahun belum tentu nanti bisa jadi desa difinitif. Yang jelas DPRD Kaur tetap mendukung" jelasnya.
Sementara jawaban dari pihak PMD yangdi wakili sekretarisnya menyampaikan ada 17 desa yang mengusulakn diri untuk di mekarkan dan proposalnya sudah kami terima. Adapun landasan pihak PMD menerima proposal pemekaran tersebut uu desa Tahun 2014 mendagri no 1 th 2017.
Yang kedua perbup dan SK Bupati kaur.
Beriku nama desa yang mengusukan pemekaran
Nunung - Desa ulak lebar
Sinar Bandung - Ulak Bandung.
Sedaya Baru - Tanjung Besar.
Manau Sembilan III - Manau Sembilan I dan II
Nagarantai I - Nagarantai
Sawang Jaya - Tanjung Baru
Sinar Jaya - Sinar Mulya
Kedatara Pematang Danau - Kedataran
Dewa Raja Sambat - Kedataran
Kulik Sialang - Muara Dua
Datar Selepah - Air Palawan
Makmur Jaya - Sumber Harapan
Mekar Jaya - Merpas Suka Jaya dan Merpas
Pematang Salimi - Ulak Pandan.
Sido Makmur - Tanjung Agung.
Beriang Tinggi II - Beriang Tunggi
Padang Leban II - Padang Leban.
Demikian (SMI)