Notification

×

Iklan

Iklan

Pasca Putusan MA, Dekopinwil Jawa Barat Lakukan Konsolidasi

Jumat | 3/18/2022 WIB Last Updated 2022-03-18T03:02:07Z



Bekasi - Bertempat di hotel Mitra Bandung Dekopinwil Jawa Barat pimpinan Nurodi, SE menggelar Rapat konsolidasi dengan mengumpulkan pengurus Dekopinda se Jabar dan pusat/Gabungan koperasi untuk menindak lanjuti putusan Mahkamah Agung.



Seperti diketahui, Putusan MA menolak kasasi Nurdin Halid daj menguatkan putusan PT. TUN Jakarta yang menyatakan Nurdin Halid tidak memiliki legal standing mengatasnamakan ketua Umum Dekopin. Putusan tersebut mengukuhkan Dr. Sri Untari Bisowarno, MAP sebagai ketua umum yang sah. 


Rapat konsolidasi dihadiri pula oleh Sekjend Dekopin Sarjono Amsan dan Ketua Dewan Penasehat Dekopinwil Jabar Dr. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos, MM.  


Sarjono Amsan menyampaikan bahwa putusan kasasi MA bersifat final dan mengikat. Upaya Peninjauan kembali andaipun akan dilakukan oleh Nurdin Halid akan ditolak karena berdasarkan putusan tersebut jelas menyatakan bahwa Nurdin Halid tidak memiliki legal standing sebagai ketua umum Dekopin. 


"Ini sudah final dan selesai, kalaupun mau PK pasti ditolak jika melihat putusan kasasi tersebut," ujar sekjend Dekopin Sarjojo Amsan.


Sementara Ineu Purwadewi Sundari mengatakan sesuai kesepakatan yang saya ketahui bahwa sikap pemerintah Jawa Barat terhadap konflik Dekopin adalah menunggu putusan incracht di MA sebagai dasar hukum. 


"Setahu saya dinas koperasi sudah memanggil kedua kubu tanggal 6 Januari 2022 dan menyepakati bahwa mereka akan mengikuti putusan final dari Mahkamah Agung" ujar ketua dewan penasehat Dekopinwil jabar pimpinan Nurodi, SE. 


Ineu juga meminta ketua Dekopinwil jabar agar segera beraudiensi dengan Gubernur Jabar untuk menyampaikan putusan tersebut agar segera bisa bekerja sesuai program yang sudah disusun.


"Segera melapor ke Gubernur jangan diam karena dasarnya jelas yaitu putusan kasasi MA". Lanjut ineu yang juga wakil ketua DPRD Provinsi Jabar dalam pengarahamya.


Ketua Dekopinwil Jabar Nurodi, SE yang memimpin Rapat Konsolidasi Gerakan Koperasi Jabar meminta pemerintah Jawa Barat agar segera melaksanakan putusan tersebut dan jangan takut bersikap.


"Kita minta pemprov Jabar mengambil sikap tegas sesuai dengan hukum, gak usah ragu apalagi takut karena payung hukumnya jelas. Nurodi juga menerima desakan dari Dekopinda agar segera menggunakan  sarana dan prasarana yang menjadi milik Dekopinwil Jabar. "Kami menerima tuntutan dari dekopinda se jawa barat agar segera berkerja optimal dengan menggunakan fasilitas yang dimiliki dekopinwil Jabar," Lanjut alumni Ikopin tersebut.


"Kita sih memegang teguh kesepakatan saat mediasi di dinas koperasi jabar dimana pak kadis akan menunggu putusan MA dan alhamdulillah sdh kita terima fam akan kita serahkan segera," Pungkas Nurodi. (YS)

×
NewsKPK.com Update