Notification

×

Iklan

Iklan

Masyarakat Taliabu Minta Gubernur Malut Segera Turun Tangan Selesaikan Persoalan SK

Jumat | 3/25/2022 WIB Last Updated 2022-03-25T07:54:33Z




TALIABU, - Salah satu Toko masyarakat Desa Nggele Kecamatan Taliabu barat laut Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara. Surahman La Madi, menyangkan sikap Pemprov Maluku Utara atas ketidak jelasan status tugas sejumlah ASN di Kabupaten Pulau Taliabu.


Sebab. Ada puluhan ASN dibawah naungan Pemprov Maluku Utara, hingga kini masih nonjob alias belum mendapatkan SK penempatan tugas sesuai lolos butuh bidang masing-masing. Sementara negara terus dibebani akan gaji mereka setiap bulannya.


"Sikap acuh Pemprov Malut ini dinilai telah merugikan keuangan negara dan masyarakat setempat, sebab sudah berbulan-bulan puluhan ASN tersebut tidak melaksanakan tugas." keluh Surahman pada awak media. Jumat, 25 Maret 2022.


Menurut Surahman, Puluhan ASN struktural dan fungsional yang sebelumnya menjadi pegawai daerah Kabupaten Pulau Taliabu, sejak beberapa bulan yang lalu mengajukan pindah tugas ke Pemprov Maluku Utara dan sudah memperoleh persetujuan lolos butuh dari Pemprov Malut serta telah mendapatkan surat pelepasan dari pemerintah daerah kabupaten Pulau Taliabu. 


Sehingga saat ini statusnya sebagai PNS Daerah Propinsi Maluku Utara.


"Namun hingga saat ini belum juga di tempat tugaskan sesuai lolos butuh masing-masing." kata dia


Tentu hal semacam ini, ada unsur ketidak pedulian dan pembiaran dari Pemerintah Propinsi. 


Olehnya itu, Gubernur Maluku Utara harusnya peka, serta segera bertindak untuk menyelesaikan persoalan ini.


"Setiap Pegawai telah disumpah untuk melaksanakan tugas, memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan bila mana ada pejabat negara yang menghalangi pegawai tersebut untuk tidak dapat melaksanakan tugasnya maka hal tersebut adalah sebuah pelanggaran" jelasnya.


Dia bilang, Jangan karena kepentingan politik, lantas masyarakat dan negara dikorbankan. Sementara ada ASN yang masih berstatus pegawai daerah Kabupaten Pulau Taliabu dapat dilantik pada jabatan salah satu instansi Pemprov Maluku Utara tanpa melalui mekanisme yang berlaku.


"Menyikapi hal tersebut, Surahman, selaku pemerhati masyarakat Taliabu meminta Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba untuk segera turun tangan Menyelesaikan persoalan tersebut." Ungkapnya.


( Jek/Redaksi)

×
NewsKPK.com Update