Notification

×

Iklan

Iklan

Nakes Diwajibkan Untuk Vaksinasi Booster

Kamis | 2/03/2022 WIB Last Updated 2022-02-03T10:49:08Z




Kaur,Newskpk.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kaur bekerjasama dengan Badan Intelijen Negara Daerah Bengkulu (Binda)  Menggelar  Serbuan Vaksinasi Covid-19 Dosis 1,2 dan 3 (Booster)  Tahun 2022 dengan tema " Indonesia Sehat Indonesia Hebat". Bertempat di GSG Pemda  Kaur, Kamis 3 Februari 2022.


Acara ini di buka langsung oleh Bupati Kaur H. Lismidianto, SH. MH Didampingi Bunda Bengkulu,Kepala Dinas Kesahatan Kaur, Direktur RSUD Kaur serta dihadiri kepala OPD Pemda Kaur. Kegiatan ini diharapakan mampu menekan angka kasus covid-19 segala bentuk jenis varian.


Dalam sambutanya Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH. MH menyampaikan agar seluruh ASN di lingkungan Pemda Kaur untuk segera melakukan vaksin ke 3 jenis Booster 


"Kegiatan ini merupakan bentuk percepatan penanganan covid19 dan capaian vaksinasi, 5000 dosis yang disiapkan. vaksin dari usia 6 tahun ke atas vaksin 1 dan 2 serta vaksin untuk usia 18 tahun ke atas yakni vaksin booster juga saya sarankan seluruh ASN Kaur wajib melaksanakan vaksin-3 (Booster) terutama tenaga kesehatan" ucapnya. 


Ditambahkan Bupati, dengan telah dimulainya vaksin dosis ke 3 ini diharapkan seluruh OPD bisa bergerak bersama untuk melaksanakan program vaksin booster supaya capaian vaksin di Kabupaten Kaur semakin tinggi hingga seseuai dengan target  yang telah di tentukan. 


Diketahui Pelaksanaan Vaksinasi ini telah di ikuti beberapa unsur pimpinan OPD dan melibatkan vaksinator dari nakes dari puskesmas dan Dinas kesehatan juga RSUD Kaur. (SMI)

×
NewsKPK.com Update