Notification

×

Iklan

Iklan

Kunjungi Gudang Produsen Kupang, Paulus Henuk Gaungkan Stop Korbankan Petani

Senin | 2/14/2022 WIB Last Updated 2022-02-14T14:52:37Z



KUPANG - Akibat Maraknya Mafia Pupuk bersubsidi yang terjadi di Kabupaten Rote Ndao,yang membawa dampak buruk bagi Petani 


Akhirnya Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Rote Ndao,Paulus Henuk SH,bersama dua Anggota DPRD Petrus J Pelle dan Nur Yusak Ndu Ufi melakukan pengecekan,secara langsung ke gudang milik Produsen yakni PT. Petrokimia Gresik di Kupang pada(Senin 14/02/2022). 


Di jelaskan Paulus Henuk SH,Pada saat berada di gudang Produsen terkonfirmasi bahwa produsen tidak ada masalah terkait stock pupuk di gudang mereka yang di kelola oleh PT. BGR sebagai penyedia jasa pengelolaan gudang. 


Bahkan menurut pengelola gudang, asal DO yang diterbitkan untuk mereka keluarkan pupuk maka mereka akan membantu semaksimal mungkin agar pupuk bisa diloading ke kendaraan milik distributor. 


Saat ini yang paling dibutuhkan adalah komunikasi yang aktif dan presisi antara produsen, distributor dan pihak BGR agar penebusan pupuk oleh distributor kepada produsen harus dilakukan lebih awal sebelum musim tanam atau sekurang-kurangnya pada awal musim tanam sehingga jadwal pengiriman bisa ditata lebih  baik. 


Sehinga untuk mengantisipasi penumpukan pengiriman pupuk bersubsidi pada waktu tertentu. 


Perlu juga diberlakukan stock minimum agar tidak terjadi kelangkaan dan itu sesuai SOP nya.


Selanjutnya  adalah distributor perlu melakukan evaluasi ulang terhadap pengecer karena dari hasil pengecekan sementara ditemukan fakta-fakta sebagai berikut  yang pertama. 


Ada pengecer yang mendapatkan jatah pupuk lebih banyak karena memiliki modal, gudang dan kendaraan yang memadai.

sehingga otomatis dengan cepat memobilisasi pupuk dari gudang distributor.

Yang ke dua  Pengecer yang tidak memiliki modal/modal yang kurang memadai  maka proses penebusan pupuk menjadi terhambat bahkan jatah pupukpun lebih sedikit. 


Akibatnya ada petani pada wilayahnya hampir tiap tahun tidak memperoleh pupuk. 


Yang ketiga Pengecer lebih dulu memungut uang dari petani kemudian baru disetorkan ke distributor, bagi petani yang uangnya belum diterima pengecer maka tidak diberikan pupuk.  


cara cara  sangat seperti ini sangat miris dan sangat  merugikan petani oleh karena itu sudah saatnya dihentikan segera. 


Sebab sangat  tidak adil bahkan mengorbankan petani dan ini sangat berdampak pada persoalan pangan,sementara Pemerintah Pusat bahkan Presiden seringkali terus mengigatkan untuk kita utamakan Pupuk bagi petani. 


Kuat dugaan ada penumpukan pada pengecer tertentu dan kondisi ini bisa menjadi peluang bagi oknum oknum mafia pupuk untuk bermain. 


Kami berharap  Perlu dievaluasi secara menyeluruh tataniaga pupuk mulai dari produsen, distributor, pengecer sampai pada kelompok tani dan akhirnya personal petaninya. 


Anehnya lagi sesuai juknis Yg b heran dimana juknis  ada pengawasan Pupuk bersubsidi dan itu melalui satgas pupuk dan infektisida 


di rote ndao kok tidak ada ? Sesunghuhnya ada apa ? 


Perlu segera dibentuk  sistem monitoring yang transparan dan akuntabel terkait rantai pasok pupuk beesubsidi  mulai dari gudang produsen sampai pupuk tiba di petani. 


Produsen dan distributor serta pengecer perlu mempublikasikan pengiriman pupuk mulai dari gudang produsen di kupang hingga tiba di gudang distributor dan gudang pengecer dan  menginformasikan kepada petani 


Pengecer dan kelompok tani perlu membangun grup WA atau komunitas tani pada wilayah kerja pengecer masing-masing agar informasi ketersediaan pupuk diperoleh para petani secara bersamaan. 


Masih dijelaskan Paulus Henuk, pembagian pupuk dilakukan secara adil sesuai jumlah yang ditebus pengecer. 


Data-data terkait distribusi mulai dari produsen, distributor, pengecer hingga kelompok tadi agar dibuat format yang baku dan diupdate per hari sehingga memudahkan pengawasan sekaligus mencegah permainan pupuk oleh oknum mafia.

Perlu ada keterbukaan informasi dari pemerintah baik dari pusat sampai daerah terkait jumlah alokasi pupuk subsidi bagi petani. 

Jika kebutuhan daerah sesuai RDKK mencapai balasan bahkan pukuhan ribu ton namun alokasinya hanya 3 atau 4 ribuan ton lalu siapa yang dapat dan siapa yang tidak dapat? 


Kondisi permintaan kebutuhan pupuk yang tinggi dan kemampuan alokasi pupuk subsidi dari pemerintah sangat rendah maka kemudian situasi ini dimanfaatkan mafia untuk mempermainkan harga pupuk. 


Ingat hukum pasar bahwa ketika demand/permintaan tinggi namun supply/ketersediaan rendah maka harga barang akan naik. 


Dalam konteks pupuk subsidi oknum mafia bisa bermain dengan berbagai cara. 


Ayo mari kita dukung Petani Indonesia, Petani NTT dan PETANI ROTE NDAO menjadi lebih produktif dan lebih sejahtera.(AL)

×
NewsKPK.com Update