Notification

×

Iklan

Iklan

KPK & Kejagung RI Diminta Turun Periksa Oknum PH di Pultab

Senin | 2/07/2022 WIB Last Updated 2022-02-07T08:53:16Z





TALIABU, - Diduga ada Keterlibatan Oknum Penegak Hukum main Proyek serta melindungi Koruptor di lingkup Pemda Pulau Taliabu. Lembaga Pemerhati Keuangan Negara (LPKN) Indonesia wilayah timur Desak  tim pengawasan Kejaksaan Agung RI dan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) jangan diam ditempat karena masyarakat Indonesia tahu bahwa KPK adalah Lembaga anti rasuah di Republik Indonesia." Ungkap La Omy. Senin, 7 Pebruari 2022.



Lanjut. Omy Sebut KPK bersama Kejagung juga harus turun di Kabupaten Pulau Taliabu karena banyak dugaan penyimpangan-penyimpangan kegiatan proyek adalah proyek pekerjaan Peningkatan Jalan Lapen Desa Kilo sampai dengan Desa Pencado Pulau Taliabu (Dari Urpil Rusak Menjadi Lapen) Sebesar nilai kontrak 4 Miliar lebih. 




Dan Proyek pekerjaan pembangunan kantor Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu ini di mulai sejak 12 Oktober 2021 dengan mengunakan anggaran APBD Perubahan Tahun 2021 sebesar Rp 9.946.614.950,00 dengan masa pelaksana 70 hari kalender oleh perusahaan CV.LUTHFIE  PUTRA UTAMA. Ini Sesuai nomor kontrak 602.2/16.KONS/Kontrak/PPK/DPU-PR/PT/2021, Tertanggal 12 Oktober 2021. Proyek tersebut massa kontraknya telah   berakhir di Tanggal 20 Desember 2021, kemarin.



Selain itu. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kabupaten Pulau Taliabu, Supraidno menyebutkan bahwa masa kontrak proyek pekerjaan pembangunan kantor Kajari Taliabu itu berakhir pada bulan Desember 2021, namun telah di perpanjang atas dasar kesepakatan antara Dinas PU-PR dengan Kajari Taliabu dan pihak Rekanan." Sebut Kadis kepada salah satu pewarta, Rabu (02/02/2022), kemarin.


Masi dia. Kedua proyek tersebut diduga ada keterlibatan oknum penegak hukum didalam proyek itu. Sehingga Ketua LPKN Indonesia wilayah timur menduga ada oknum Penegak Hukum di Pulau Taliabu melindungi pejabat koruptor di Pemda Kabupaten Pulau Taliabu.

  


Sebab. "Proyek pekerjaan Peningkatan Jalan Kilo sampai dengan Pencado (Dari Urpil Rusak Menjadi Lapen) melalui satuan kerja ( Satker) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pulau Taliabu Maluku Utara diduga kuat pekerjaan proyek bermasalah." Tandasnya.



( Jek/Redaksi)

×
NewsKPK.com Update