Notification

×

Iklan

Iklan

Kades Mukekuku Resmi Dijebloskan Dalam Sel Mapolres Rote Ndao

Rabu | 2/23/2022 WIB Last Updated 2022-02-23T10:27:43Z




ROTE NDAO - Setelah ditetapkan status sebagai tersangka dan surat perintah penangkapan tgl 22 Februari 2022 Empat pelaku pengeroyokan terhadap warga desa Faifua,Demri Berun(Korban)dan Revan Poko(korban) yang dilakukan oleh Oknum Kepala Desa Mukekuku, Desri H suki(Kades)dkk

akhirnya dijebloskan ke sel mapolres Rote Ndao, pada Rabu pukul 17 : 00 tgl (23/2/2022).

berdasarkan surat perintah penahanan

dari Kasat Reskrim Polres Rote Ndao Iptu Yames Jems Mbau,S.Sos 

1. SP-HAN/01/II/2022/Reskrim, tgl 23 Februari 2022,(Tersangka) DESRI H. Suki.

2. SP-HAN/02/II/2022/Reskrim, tgl 23 Februari 2022, Arobitus.M Suki.(ito)

3. SP-HAN/03/II/2022/Reskrim, tgl 23 Februari 2022,  (Tersangka)Welsi Boraa

4. SP-HAN/04/II/2022/Reskrim, tgl 23 Februari 2022, (Tersangka)Jems Suki.

dan akan ditahan selama dua puluh hari kedepan sejak tanggal 23 Februari 2022 s/d 14 Maret 2022. 


Keempat tersangka dikenakan pasal Para tersangka dikenakan Pasal 170 Ayat (1) KUHP sub 351 Ayat (1) jo pasal 55.


Perlu diketahui bahwa kasus ini bermula dari 

Korban (Dembri Berun)bersama tiga orang warga(para saksi)  pulang mengikuti  acara ja,i di Desa batefalu. 


dalam perjalanan Salah seorang (saksi)JM,yang di bonceng oleh (saksi)DS mendapat lemparan batu,tepatnya di jalan umum depan rumah (tersangka)Desri H Suki. 


kemudian Demri Berun (korban) hendak menanyakan perihal tersebut kepada (tersangka) Desri H Suki, yang pada saat itu sedang berjalan menghampiri saksi (JM) dengan mengatakan tadi siapa yang lempar? 


lalu di jawab oleh terlapor Kepala Desa Mukekuku Desri H Suki(tersangka) bahwa " besong kalau sonde dapat lihat jangan tuduh sembarang orang. 


Kemudian di jawab oleh (korban)Demri Berun" sonde katong hanya tanya sa. 


Setelah menjawab disaat yang sama korban berbalik badan,tiba tiba(Tersangka)Desri H Suki, memukul korban dari arah belakang dan tepat mengenai bagian samping kiri kepala korban sehingga mengeluarkan darah. 


pada saat yang sama Ito Suki,Jems Suki, Welsi Boraa,juga memukul korban secara berulang - ulang hingga,salah seorang warga(Korban)Revan Poko yang juga saat itu  berada di tempat kejadian kemudian dihajar juga  oleh (tersangka)Desri H Suki,dengan menggunakan pelepah pohon lontar namun ditangkis oleh (korban)Revan Poko. 


Setelah kedua (korban) Demri Berun,dan Revan Poko di keroyok oleh Tersangka Desri H Suki dkk, para saksi yang merupakan rekan rekan korban  berlari berhamburan yang tersisa kedua korban yang sudah berlumuran darah tak sadarkan diri dan seorang warga.(AL).

×
NewsKPK.com Update