Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Kaur Setujui Rapeda Menjadi Perda Tentang APBD Tahun 2022

Selasa | 2/08/2022 WIB Last Updated 2022-02-08T02:19:42Z


Kaur, Newskpk.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur menggelar rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi terkait Raperda APBD Tahun anggaran 2022. Rapat paripurna dipimpinan dan di buka langsung oleh ketua DPRD Kaur Diana Taulani, Bertempat di ruang paripurna lantai dua DPRD Kaur. Senin, 07 Februari 2022.


Dalam rapat tersebut semua fraksi menyampaikan pandangan akhir dan menyetujui Rapeda menjadi Perda tahun anggaran 2022,  Rapat dihadiri Bupati Kaur H. Lismidianto, SH. MH dan didampingi Wakil Bupati Kaur H. Herlian Muchrim, ST juga seluruh kepala OPD, Camat, Kejari Kaur, TNI-Polri, LSM dan Insan Pers. 


Bupati Kaur H.Lismidianto.SH.MH.menyampaikan dalam pidatonya mengucapkan terimakasih atas di setujuinya Raperda memjadi Perda.  


"Terimaksih kepada unsur pimpinan DPRD Kaur dan anggota atas telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022 menjadi Perda, Selanjutnya mohon dukungan. Perda penentu kebijakan  dalam mengelola APBD 2022 yang memuat hak dan kewajiban Pemerintah Daerah dan masyarakat sehingga pembangunan Kaur kedepan terarah" Ujarnya. 


Berdasarkan surat keputusan Gubernur Bengkulu Nomor : 1.495. BPKD tahun 2021 tanggal 21 Desember 2021, tentang evaluasi Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022, Anggaran yang terbatas harus digunakan se-epektif dan se-efisien mungkin dalam menentukan skala prioritas juga mengurangi belanja yang bersifat operasional dan lebih fokus dengan anggaran kesejahteraan masyarakat untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Kaur,” jelas Bupati


Dalam kutipan pidato Bupati Kaur tertulis disampaikan Saran ataupun masukan sebagaimana disampaikan saat pandangan akhir fraksi tadi yang telah kita dengarkan bersama sama tentunya dapat dijadikan dasar, sehingga Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi kebijakan publik yang tepat sasaran sesuai dengan visi misi untuk masyarakat dan Kemajuan Kabupaten Kaur. Jelas Bupati.  (SMI)

×
NewsKPK.com Update