Notification

×

Iklan

Iklan

Sekben Partai Nasdem Minta DPW Sumut Evaluasi Kepemimpinan DPD Kota Tebingtinggi

Minggu | 1/23/2022 WIB Last Updated 2022-01-23T08:39:04Z


Tebingtinggi, Sumut - Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasional Demokrat (Nasdem) kota Tebingtinggi mulai tidak solid,hal itu diperkuat dengan beredarnya surat Sekretaris dan Bendahara (Sekben)  DPD Nasdem kota Tebingtinggi yang dikirim ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Sumatera Utara terkait evaluasi kepemimpinan kepengurusan DPD Partai Nasdem Kota Tebingtinggi.


Informasi yang diperoleh reporter kami,surat yang berisikan permohonan evaluasi kepemimpinan kepengurusan DPD Nasdem tersebut,mendapat dukungan dari 4 anggota DPRD kota Tebingtinggi. 


Jonner Sitinjak anggota DPRD kota tebingtinggi asal partai Nasdem membenarkan adanya surat permintaan evaluasi kepemimpinan kepengurusan DPD NasDem yang dikirim Sekretaris dan Bendahara. 


"Surat tersebut ditandatangani Hendry Rivai selaku sekretaris dan Sahmenan selaku Bendahara yang telah diterima DPW NasDem Sumut dan mendapatkan dukungan dari 3 rekan lainnya yang ada di DPRD kota Tebingtinggi yakni Abdul Rahman, Muhammad Doni Damanik dan Muhammad Azwar," ucapnya. 


Masi kata Jonner,Ada 13 poin alasan perlunya dilakukan evaluasi kepemimpinan kepengurusan DPD Nasdem Tebingtinggi yakni,1.Tidak menjalin komunikasi dan diskusi dengan Sekretaris dan Bendahara,2.Menciptakan manajemen konflik sehingga timbul saling mencurigai,3.SK DPP tentang Kepengurusan DPD Nasdem kota Tebingtinggi hingga saat ini belum ada. 


4.Bantuan keuangan dari Pemko Tebingtinggi berdasarkan perolehan suara pada Pileg 2019 dan iuran anggota DPRD tidak jelas penggunaannya,5.Sekretariat DPD tidak ada,6.Apabila kader partai DPRD melakukan layanan ke masyarakat dan melakukan fungsinya sebagai legislator,budgeting dan supervisor akan menimbulkan persepsi untuk menurunkan elektabilitas kepemimpinan partai.


7.Pengurus Anak Cabang ada 5 namun yang ada kegiatan hanya Kecamatan Padang Hilir, 8.Jabatan Wakil Wali Kota Tebingtinggi seharusnya menjadi simbol integritas tapi sebaliknya,9.Rapat koordinasi dan sinkronisasi tidak pernah dilakukan,10.Masa pademi Covid-19 menjadi momentum untuk mengaktualisasi dan menyusun strategi partai dalam rangka persiapan Pemilu 2024 tak perna dilakukan. 


11.Kepemimpinan saat ini tidak memiliki visi dan misi,12.Asumsi pemerhati partai bahwa keberhasilan Pileg 2019 bukan karena kinerja kepemimpinan,13 tidak adanya koordinasi kaderisasi bagi pengurus partai untuk strategi kemenangan Partai Masdem pada pemilu 2024.


Dari 13 poin alasan yang dikirim ke DPW merupakan kenyataan bahwa kepengurusanpartai Nasdem kota Tebingtinggi tidak lagi sejalan dan suda sepantasnya dilakukan evaluasi,"jika pemimpin gagal merangkul pengurus maupun kader, sudah seharusnya diganti." 


Jonner Sitinjak juga mengatakan bahwa Pimpinan DPD NasDem kota Tebingtinggi tidak mengindahkan surat DPW NasDem Sumut  Nomor : 089/ SLI / DPW- NasDem/ SU//XI/ 2021 tanggal 11 November 2021 yang isinya bahwa Ketua DPD Kab/ Kota Provinsi Sumatera Utara mengajukan perubahan SK DPD dan DPC berdasarkan PP 01 Tahun 2020 tanggal 23 Januari 2020 tentang Struktur  Organisasi Partai NasDem dan disampaikan paling lambat tanggal 31 Desember 2021.



"Jika Ketua DPD NasDem kota Tebingtinggi, Ir Oki Doni Siregar MM mengajukan perubahan SK tersebut tanpa melakukan rapat Dewan Pimpinan Daerah maka hal tersebut melanggar pasal 22 dan pasal 40 AD/ ART Partai NasDem hasil Kongres Tahun 2019," ungkapnya. 


Jonner berharap, Pengurus DPD NasDem kota Tebingtinggi bisa lebih fokus dalam pencapaian kemenangan pada Pemilu 2024 dan menjalankan roda partai sebagaimana diatur pada AD ART NasDem. 


Sementara itu, Muhammad Azwar saat dikonfirmasi terkait penilaian terhadap kinerja Pimpinan DPD NasDem, Dia menjawab tidak bisa berkomentar panjang. Di NasDem "saya hanya pengurus Kecamatan Padang Hilir." ucapnya.(R-01)

×
NewsKPK.com Update