Notification

×

Iklan

Iklan

Resahkan Warga Bahal Batu, Shanan Di Bekuk Sat Narkoba Polres Simalungun

Jumat | 1/07/2022 WIB Last Updated 2022-01-07T15:51:52Z




Simalungun - Berawal laporan dari masyarakat Nagori Bahal Batu bahwa adanya seorang laki-laki mengedarkan narkoba di Huta 1, pada Kamis (6/1/2022) sekira pukul 07.00 WIB,Tim Opsnal Satres Narkoba dipimpin Kanit Idik II IPTU Rudi Hartono menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat transaksi Narkoba,dan ahirnya mengamankan pelaku Shanan.


Saat dilakukan menggeledah badan,polisi menemukan barang bukti 2 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis shabu bruto 2,56 gram,yang berada di kantong celana,selain itu ditemukan juga 1 unit Handphone (Hp) merk Stawberry.


Pelaku Shanan mengaku Shabu miliknya diperoleh dari seorang laki-laki di daerah Simpang Gambus, Kabupaten Batu Bara,selanjutnya Shanan dan barang bukti diboyong ke Mapolres Simalungun untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 


"Pelaku sudah diamankan guna dilakukan penyidikan untuk diproses sesuai UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” kata Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH, SIK, MH melalui Kasatres Narkoba AKP Adi Haryono.


Sementara itu Pangulu Nagori Bahal Batu, Azis Manurung menyampaikan terimakasih kepada Kapolres Simalungun dan Kasatres Narkoba serta jajarannya yang sudah berupaya menangkap pengedar narkoba yang suda sangat meresahkan.


“Kami atas nama Pemerintah Nagori Bahal Batu sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada Bapak Kapolres, Kasatres Narkoba dan jajaran Polres Simalungun yang suda menangkap pelaku narkoba yang sangat meresahkan orang tua dan warga Bahal Batu,saya menghimbau pada masyarakat Nagori Bahal Batu, apabila ada mendengar dan melihat peredaran narkoba agar melaporkan kepada kami supaya kami melaporkan ke pihak Kepolisian,” katanya pangulu.(R-01)

×
NewsKPK.com Update