Notification

×

Iklan

Iklan

Sekda Banten Masih PLT, LPN Mendesak Gubernur Open Bidding

Senin | 12/06/2021 WIB Last Updated 2021-12-06T13:49:27Z


Jakarta - Lingkar Pemuda Nusantara (LPN) mendesak Gubernur Provinsi Banten untuk segera memiliki Sekretaris Daerah yang definitif. Hal itu disampaikan lantaran sudah hampir 4 bulan posisi Sekda kosong sepeninggal Al Muktabar 22 Agustus 2021 lalu.


Posisi Sekda sementara diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Plt Sekda diyakini tidak dapat bekerja secara maksimal, karna terbatasnya kewenangan, serta dapat mengganggu jalannya pelayanan birokrasi terutama dalam menyusun kebijakan, mengkoordinasikan dinas daerah serta lembaga teknis daerah di Pemprov Banten.


Desakan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Lingkar Pemuda Nusantara (LPN) Mufti Azmi Miladi, pada Minggu (5/12).


"Kekosongan jabatan Sekda yang hampir 4 bulan lamanya tentu menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat, sebenarnya apa yang terjadi di Pemprov Banten? Saya minta kekosongan Sekda ini jangan sampai berlarut-larut, terutama dimasa pandemi ini, kita butuh pemerintah yang kuat dalam melayani masyarakat Banten," ujar Mufti.


Peran Sekda Banten sangat strategis dalam mengharmonikan serta mengimplementasikan kebijakan yang telah digariskan oleh kepala daerah, ujar Mufti.


"Fungsi Sekda adalah menyusun kebijakan, mengkoordinasikan dinas daerah serta lembaga teknis daerah di Pemprov Banten. Jadi, jika posisi Sekda masih kosong sampai detik ini, saya khawatir roda pemerintahan Banten tidak berjalan normal," kata Mufti.


Karena itu, Mufti mendorong Pemprov segera melakukan seleksi terbuka (open bidding) untuk memilih Sekda definitif.


"Mekanisme seleksi terbuka sudah diatur dalam UU No 5/2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah No 11/2017 tentang Manajemen PNS,"

×
NewsKPK.com Update