Notification

×

Iklan

Iklan

Kabid Pelayanan RSUD Kaur Bantah Isu Dugaan Insentif Nakes Covid-19 RSUD Tidak Sesuai.

Jumat | 12/31/2021 WIB Last Updated 2021-12-31T05:57:26Z




Kaur, Newskpk.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kaur menganggarkan insintif tenaga kesehatan (Nakes) covid-19 tahun 2019 sesuai dengan petunjuk peraturan menteri kesehatan RI dan menteri keuangan RI. Dan penyaluran tersebut sekarang sedang berlangsung. 


Tentunya kabar baik ini di sambut suka cita oleh nakes covid-19 di wilayah Kabupaten Kaur khususnya nakes RSUD Kaur,  Namun kabar baik berbalik arah karna adanya isu yang bertebaran di media sosial insitif mereka tidak di berikan sepenuhnya padahal mereka bekerja bertaruh nyawa dalam merawat pasien covid-19 di RSUD beberapa bulan yang lalu,  tidak sedikit tenaga kesehatan yang terpapar covid-19.


Isu ini ditulis di status akun facebook salah satu perawat yang bekerja di rumah sakit 30 Desember 2021.

"Nggak jelas pembayarannya.  6 bulan bekerja insintif cuma di bayar 3 bulan, bulan februari maret nggak ada pasien katanya padahal pasien nggak pernah sepi. Bulan januari nggak di bayar kenapa ya ?. Tapi team 2 di bayar tuh. Kemana harus mengadu kalo sudah seperti ini sebulan cuma 1jt. Padahal kerja udah nggak tau kepala ama kaki. Resiko kerja terpapar sangat besar, Teman kerja banyak tumbang" ungkapnya begitu kesal. 


Terkait hal tersebut Plt kepala bidang (Kabid) pelayanan Nelis saat di konfirmasi menjelaskah bahwa tidak ada potongan untuk insintif nakes. Jum'at 31 Desember 2021.


"Saya tegaskan untuk insintif nakes covid-19 RSUD tidak ada potongan. Nakes berkerja itu yang di bayar sesuai dengan jumlah pasien covid-19 berdasarkan PCR. Dan tenaga pemulasaran jenazah itu di bayar sesuai angka kematian covid-19 yaitu ada 13 orang pasien meninggal kalau data kami itu ada 24 ornag meningal" tuturnya saat di hubungi via handpone. 


Selanjutnya RSUD melalui Kabid Pelayanan mengklaim bahwa pasien covid-19  yang meninggal di urus sama petugas RSUD namun berbeda dengan pengakuan kepala pelaksana  harian satgas covid-19 Kaur Ujang Syafiri yang juga menjabat sebagai kepala BPBD Kaur. Dikatakan Ujang "Bahwa saat itu pihak RSUD tidak sanggup maka satgas memfasilitasi pihak keluarga pasien covid-19 dalam pakaman di bantu pihak TNI-POLRI".


Sementara Sasmin selaku Kabid pelayanan dan SDK Dinkes Kaur " Kalau untuk nakes covid-19 kemaren sudah di salurkan sama bendahara baik itu RSUD maupun puskesmas ke Rek masing-masing" terangnya saat di konfirmasi di hari yang sama. 


Diketahui jika tidak ada perubahan anggaran nakes RSUD sebagai berikut. Insintif Nakes RSUD Kaur Rp 4.104.000.000,-

Pengelola kegiatan Rp 2.000.000,-/Bulan di kali  72 OB = Rp 144.000.000

Dokter spesialis Rp 7.500.000,-/Bulan di kali 132 OB = Rp 990.000.000,-

Dokter Umum Rp 3.500.000,-/Bulan di kali 144 OB = Rp 504.000.000,-

Perawat IGD, Isolasi, Radogrfer, nitrien Rp 2.000.000,- / Bulan di kali 936 OB = 1.872.000.000,-

Tenaga lainnya 1.500.000., / Bulan dikali 396 OB = 594.000.000

Demikian (SMI)

×
NewsKPK.com Update