Notification

×

Iklan

Iklan

Marak Kekerasan Anak di Kabupaten Rote Ndao, Kak Seto Dorong Peran Satgas Tingkat RT

Minggu | 10/31/2021 WIB Last Updated 2021-10-30T23:50:00Z




ROTE NDAO - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau lebih dikenal dengan Kak Seto, angkat bicara soal sederet kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi dalam kurun waktu selama tahun 2021 di Kabupaten Rote Ndao 


Pasalnya, banyak anak-anak di bawah umur yang mendapat segala bentuk kekerasan, mulai dari fisik, hingga seksual yang menimpa sejumlah anak

Khusunya di kabupaten Rote Ndao.

Salah satunya seperti Kasus pencabulan yang baru saja terjadi menimpa seorang anak sekolah dasar(SD) berusia 12 tahun di wilayah Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao,Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT) 


dan saya benar benar kaget karena baru seminggu saya mendapat khabar seorang anak SD Kelas satu di cabuli namun hari ini saya kembali dikagetkan lagi  khabar soal yang sama  



Untuk mengantisipasi hal serupa terjadi kembali, Kak Seto mendorong peran satuan tugas (satgas) perlindungan anak di tingkat rukun tetangga atau RT. 


"Satgas itu harus diberdayakan, jadi kepedulian warga dapat ditingkatkan betul-betul. 


Jadi tidak hanya mengandalkan polisi atau petugas saja,sehingga dapat dicegah dari masyarakatnya sendiri," ujar Kak Seto kepada wartawan fia ponselnya sabtu (30/10/2021)malam. 


Seto mengharapkan setiap masyarakat yang tergabung menjadi Satgas harus mengkampanyekan setiap warganya untuk dapat waspada atas segala bentuk ancaman yang mengincar anak di bawah umur tersebut.  


"Seperti melakukan pertemuan secara teratur dengan warga. Jadi warga diingatkan bahwa predator, atau pencuri, atau pencopet seksual ini harus diwaspadai. 


Maupun itu kepada orang tua ataupun langsung kepada anak, dan remaja," katanya.  


Sehingga jika terjadi kembali kasus serupa, Satgas perlindungan anak dapat mengawal dan melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing.  


Yang penting pelaku bisa ditangkap. Laporan masyarakat terhadap Polsek atau Polres itu bisa membantu juga menekan.

semakin meningkatnya eksploitasi seksual atau pelecehan seksual bagi anak. Ini tujuannya itu untuk seluruh (bentuk) kekerasan," paparnya.  


Sebab, kata Kak Seto, kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak ini setidaknya akan mencoreng predikat terhadap setiap kabupaten maupun kota 


"Tentu ini harus menjadi bahan introspeksi, harusnya disadari bahwa hal itu tak harus terjadi. 


Sejauh mana monitoring atau pemberdayaan dari lembaga yang disebut Satgas, seberapa jauh efektif. Apakah sudah tak berfungsi atau kurang ada monitoring, dan sebagainya. Ini tanggung jawab semua, termasuk masyarakat bukan hanya pemerintah," pungkasnya(AL)

×
NewsKPK.com Update