FOTO : Kapolsek Lobalain I Gde Putu Parwata, SH |
ROTE NDAO - Jumlah angka kasus kekerasan
terhadap anak di bawah umur(pemerkosaan pencabulan,)pada Wilayah Hukum Polres Rote Ndao, dalam enam bulan terakhir ini terus saja meningkat kali ini menimpa seorang bocah kelas VI Sekolah Dasar (SD)di Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao,Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT)
Sebut saja mawar(12) menjadi korban rudapaksa seorang pria terduga pelaku AK(22) yang juga merupakan tetangganya sendiri.
Kapolsek Lobalain I Gde Putu Parwata, SH ketika dikonfirmasi wartawan(jumad 29/10/2021) malam
membenarkan kejadian tersebut dan saat ini terduga pelaku(AK)telah diamankan setelah sebelumnya sempat melarikan diri,namun kemudian terduga pelaku (AK)
menyerahkan diri ke Polsek Rote timur.
kemudian kami jemput untuk dimintai keterangan,dan untuk modus ataupun motifnya sementara masih didalami ungkap Gde.
Dikatakan Gde pemeriksaan dilakukan oleh penyidik unit Reskrim Polsek lobalain dibawah komando Kanit Reskrim.
Sesuai tanda bukti
Laporan Polisi yang diterima NewsKPK.com
LP/51/B/X/2021/NTT/Res Rnd/Sek Lobalain tanggal 29 Oktober 2021 yang diadukan oleh orang tua korban(AC) dan saat ini sudah ditangani oleh Polsek Lobalain. (AL)