Notification

×

Iklan

Iklan

Kejati Malut Diduga Biarkan Kasus Korupsi DD Pulau Gala Halsel

Jumat | 10/08/2021 WIB Last Updated 2021-10-08T03:51:34Z



*HALSEL*, - Warga masyarakat desa Pulau Gala, Kecamatan kepulauan Joronga (Halsel) kami menduga bahwa Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan  Inspektorat Kabupaten halamahera selatan (halsel) telah di rasuki angin segar hingga mengembus otak dan jantungnya.


Pasalnya, Pengaduan korupsi dana desa (DD) dan Alokasi dana desa (ADD) desa Pulau Gala (Halsel) sebesar Rp.823.809.000.00 yang di laporkan ke inspektorat pada tanggal 16 Agustus 2021, dan Kejaksaan tinggi maluku utara pada tanggal 23 Agustus 2021, hingga kini tidak ada kejelasan oleh pihak Kejati Malut.


 

Di sampaikan salah satu Aktifis mahasiswa Pulau Gala "Yusnan Muhdin" bahwa, cukup lama pengaduan yang di sampaikan ke pihak Inspektorat (halsel) dan kejaksaan tinggi (Malut) terkait TIPIKOR dana desa ( DD) Pulau Gala sebesar Ratusan juta rupiah.


"Pada bulan Agustus 2021 lalu kami sudah melaporkan dugaan korupsi dana desa ( DD) ke Bupati (halsel) Bapak Usman Sidik  dan Inspektorat (halsel) maupun kejaksaan tinggi (Malut). Tapi ada apa dan kenapa sampai saat ini tidak ada kejelasan dari pihak kejaksaan tinggi Maluku Utara," kata yusnan,  Kamis 7/10/2021.


 Anehnya lagi menurut Yusnan, sejumlah bukti bukti terdapat banyak aitem kegiatan yang diduga fiktif yang di tanda tangani di atas matarai 6000 sudah di ajukan. 


Kami yakin Bukti yang di ajukan sangat akurat, karena berupa bukti nota belanja bahan bukti kuitansi yang di tanda tangani di atas matarai 6000 itu.

 

Salah satunya bukti kuitansi dan nota belanja pemasangan Instalasi listrik tahun anggaran 2019 dengan upah tukang Rp,78 juta dan belanja meteran listrik 900 waat sebanyak 130 buah, sebesar Rp.310.579.455.00.


"Jadi total jumlah Rp388.579.455,00.- (tiga ratus delapan puluh delapan juta lima ratus tujuh puluh sembilan ribu empat ratus lima puluh lima rupiah). dan serta bukti aitem kegiatan desa lainnya yang di ajukan benar benar fiktif. Ungkap," Yusnan


Terpisah Kepala Inspektur-Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan "Saiful Turuy" pada awak media ini mengatakan, pengaduan dugaan korupsi dana desa ( DD) Pulau Gala telah diatur jadwal auditnya.


"Terkait pengaduan masyarakat Pulau Gala sudah kami tentukan jadwalnya, sehingga bila tidak ada halangan dalam minggu ini sudah di laksanakan Audit. Singkat (Saiful) beberapa waktu lalu.


Selanjutnya, Kepala kejaksaan tinggi maluku utara melalui Penerangan hukum nya (Penhum) "Richard Sinaga" dan melalui Bidang Inteljen kejaksaan tinggi (Malut) Sadik SHR tidak merespon saat di konfirmasi beberapa kali, melalui pesan aplikasi Whatsapp dan via telfon seluler, hingga berita ini ditayangkan pada hari Jum'at 08/10/2021.


Padahal, sebelumnya di janjikan bila mengetahui perkembangan kasus tipikor yang di laporkan masyarakat Pulau Gala dapat di hubungi ke nomor Hp yang di berikan. 


(Kandi/Redaksi)

×
NewsKPK.com Update