Notification

×

Iklan

Iklan

Eks Ketua DPRD Soroti DPRD Pulau Taliabu

Sabtu | 10/02/2021 WIB Last Updated 2021-10-02T06:01:08Z


BOBONG - Salah satu Tokoh Masyarakat Pulau Taliabu atau mantan ketua DPRD Kepulauan Buntan dua ( 2) Periode H.Lamen Sarihi, menyoroti

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Taliabh dan pemerintah daerah Kabupaten Pulau Taliabu ( Pemda-Pultab). Dalam hal ini Opini disckleimer oleh BPKP Maluku Utara.


"Sebab Badan Pemeriksaan Keuangan Repoblik Indonesia ( BPK-RI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara, telah menemukan banyak temuan hasil audit. Dalam hal ini opini (Discleimer) terdapat dua tahun berturut turut dari tahun 2019 hingga 2020, terhadap pemda Pulau Taliabu," ungkapnya.


Oleh karena itu tugas DPRD harus mengawal dan harus menanyakan kapan pemerintah daerah Kabupaten Pulau Taliabu melakukan tindaklanjuti pengembalian untuk menyelesaikan hasil temuan audit BPKP tersebut. 


Pertanyaanya apakah itu pimpinan DPRD dan badan anggaran untuk melaksanakan rapat terkait dengan permasalahan permasalahan opini discleimer itu atau tidak, jangan jangan DPRD Pulau Taliabu mendiamkan masaalah saja. 


"Lalu tugas dan tanggungjawab DPRD yang telah di gaji oleh negara, itu dimana tugas kalian. Kalau pernah melaksanakan rapat hasilnya dimana," Sebut beliau. Melalui via telpon seluler pada Media ini, hari Jumat 1 Oktober 2021, siang tadi.


Toko masyarakat Pulau Taliabu sangat menyayangkan kepada Pimpinan DPRD Pulau Taliabu dan Badan Anggaran tersebut karena kemungkinan tidak melaksanakan rapatnya. 


Padahal Laporan hasil pemeriksaan badan peneriksaan keuangan perwakilan Maluku utara  ( LHP- BPK) sudah pasti di terimah oleh DPRD dan Pemda setempat. 


"Kenapa hingga saat ini tidak melaksanakan rapat untuk menyelesaikan temuan hasil audit tersebut." Ujarnya.


(Jek/Redaksi)

×
NewsKPK.com Update