ROTE NDAO - Rumah Seorang Warga Negara Asing(WNA)Maurice Geroge Broadhurst (64) pria asal Australia, yang terletak di RT012/RW007,Dusun Sanama, Desa Fuafuni, Kecamatan Rote Barat Daya Kabupaten Rote Ndao,Provinsi Nusa Tenggara Timur/NTT disatroni maling.
Dikisahkan Geroge Broadhurst(64)sehari sebelumnya pada(sabtu 11/9/2021)sekitar pukul 16.00 Wita Maurice Geroge Broadhurst
(korban)bersama istri dan anak-anak meninggalkan rumah untuk menginap di rumah kerabatnnya yang terletak di desa Oelunggu Kecamatan Lobalain.
dan hari ini sekitar pukul 10.00 Wita,(korban) kembali kerumahnya,setibanya di dalam rumah,dirinya mendapati rumah dan lemari sudah dalam keadaan terbongkar.
kemudian Istri Korban memeriksa Lemari dan ternyata brankas yang berisikan uang tunai senilai Rp. 90.000.000, (Sembilan puluh Juta Rupiah) milik korban telah lenyap
Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ke Polsek Rote Barat Daya untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kejadian tersebut saat ini telah dilaporkan ke Polsek Rote Barat Daya(RBD)
Berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor : LP / 23 / IX / 2021 / SPKT II POLSEK RBD / Res Rnd / NTT tgl 12 September 2021.
Usai menerima laporan Anggota Reskrim polres Rote Ndao dan polsek RBD lansung melakukan Olah tempat Kejadian Perkara(TKP)
Untuk dilanjutkan proses secara hukum
Sementara itu pelaku pencurian belum diketahui,masih dalam proses penyelidikan
Saat ini kasus pencurian tersebut ditangani oleh unit Reskrim Polsek Rote Barat Daya.(AL)