Notification

×

Iklan

Iklan

Korda BEM Nusantara Sumut Apresiasi Kapolri. Soal Anggota KPK Jadi ASN Di Polri

Kamis | 9/30/2021 WIB Last Updated 2021-09-30T09:41:32Z


Sumut - Koordinator BEM Nusantara Sumatera Utara Yusup Elpa Sagala mengapresiasi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam merangkul 56 Anggota KPK yang tidak lolos TWK menjadi ASN di Tipikor Bareskrim Polri.


Dengan dikeluarkannya  Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 tentang Hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) oleh ketua KPK. Saya sangat mendukung hal tersebut , karena tentunya pihak KPK telah berusaha semaksimal mungkin dalam menyeleksi kepegawaiannya, mari kita bersama mendukung dan menghargai keputusan dari pihak KPK.


Maka itu saat ini polemik mengenai pemberhentian 56 pegawai KPK terus berlanjut , dan menuai pro dan kontra di tengah masyarakat dan mahasiswa . Banyak elemen yang meminta keadilan terhadap keputusan pemberhentian 56 pegawai KPK tersebut . 


Tentu Saja ini adalah sesuatu yang harus di selesaikan, bagaimanpun mereka adalah orang orang yang selama ini berjasa dalam pemecahan dan pengungkapan kasus kasus korupsi di negara ini, dan hal itu tidak boleh kita lupakan


Maka dari itu Kebijakan yang diambil oleh Presiden dan POLRI untuk menempatkan 56 pegawai KPK menjadi ASN POLRI di tipikor, ini adalah solusi yang tepat karena 56 pegawai tersebut harus tetap mendapatkan keadilan dari polemik TWK KPK yang saat ini terjadi. (RED)

×
NewsKPK.com Update