ROTE NDAO - Satuan Reskrim Polres Rote Ndao,dibawah Pimpinan Kasat IPTU Yames Jems Mbau, S.Sos ,saat ini benar benar Melaksanakan fungsi pengawasan berbagai laporan pengaduan secara cepat dan tepat seperti yang dilaksanakan oleh Unit Tipidter pada Jumat petang (24/9)sekitar pukul 18 : 00,akhirnya Aparat Kepolisian Resort Rote Ndao,mendatangi Pengecer Bahan Bakar Minyak (BBM)jenis Bensin pada kios Kurnia Putra, milik Yohana Manafe
yang berada di Nusaklain Kelurahan Mokdale,Kecamatan Lobalain,Kabupaten Rote Ndao.
Kedatangan para personil Polres setelah menerima informasi serta beredar di media sosial terkait adanya keluhan masyarakat lantaran adanya penjualan bensin eceran dengan harga yang mahal dan tidak sesuai takaran liter yang sesungguhnya
Pantauan NewsKPK.Com Anggota Satuan Reskrim Polres Rote Ndao Unit Tipidter, Brigpol Ardy .A. Sine,tengah melakukan pemeriksaan sejumlah drum milik pengecer dan ketika dilakukan pengecekan pada tempat penampungan di dapati 13 drum yang telah kosong serta
mendapati penjualan bensin terisi 1/2 botol yang di jual seharga Rp.10.000 Rupiah perbotol oleh pemilik kios Yohana Manafe
Selain itu Anggota Unit Tipidter Ardy .A.Sine, juga terdengar oleh Wartawan menghimbau ,kepada pemilik kios,Yohana Manafe, agar Bahan bakar Minyak jenis bensin, harus dijual terisi penuh botol sesuai takaran Liter yang sah agar Bahan Bakar Minyak(BBM) jenis bensin tidak langka di kota Ba'a,
sekaligus meminta agar pemilik Kios Kurnia Putra Yohana Manafe
untuk memberikan klarifikasi terkait penjualan bensin yang tidak sesuai takaran(AL)