Notification

×

Iklan

Iklan

HCW Ingatkan KPK Soal Dugaan Jual Beli Jabatan di Dinas Pendidikan Malut

Kamis | 9/09/2021 WIB Last Updated 2021-09-09T05:27:25Z


MALUT, -  Ada Dugaan jual beli jabatan di Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara. Lembaga HCW minta KPK harus tegas dan bergerak cepat.


Ketika Informasi Yang Menyebar di media sosil termasuk Fecbook dan Watshappnya, bahkan di media Online bahwa ada dugaann terjadi transaksi jual beli jabatan khususnya jabatan Kepala Sekolah mulai dari tingkat SMA sampai SMK. Di lingkup Dinas pendidikan Provinsi Maluku Utara. 


"Yang sementara ini, episentrum perbincangan hampir di semua kalangan. Dengan ada informasi ini. HCW kemudian bergerak cepat untuk mendeteksi dan mengkoorcek kebenaran di lapngan guna memastikan secara langsung apa benar dugaan transaksi jual beli jabatan kepala sekolah benar atau tidak,"Ungkap Direktur HCW Rajak Idrus. Lanjut,


Yang jelas teman teman HCW Sudah bergerak di Kabupaten Kota untuk mengkoorcek dan mendata. Atas informasi tersebut. 


Sebab HCW sebagai Lembaga Anti korupsi yang sudah berdiri di tahun 2015. Hingga sekarang ini nasi tetap fokus yang nama nya dugaan kasus korupsi di maluku utara. 


Termasuk di dalamnya adalah soal jual beli jabatan. karena hal tersebut juga masuk pada transaksi suap yang merugikan orang lain.  


"Untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok. Pergerakan HCW untuk Mendata sekaligus membantu pihak penegak hukum seperti KPK, Polisi dan Jaksa guna memproses secara hukumm. Jika ada terjadi dugaan korupsi di dalamnya," Ungkapnya.


Dengan adanya informasi dugaan jual beli jabatan ini. HCW juga meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) agar bergerak cepat untuk mengkoorcek di lapngan, terkait info dugaan tersebut.


Sebab bagi HCW Sudah terlalu marak di perbincangkan. harapan HCW bukan juga soal KPK untuk bergerak akan tetapi HCW juga meminta agar Polisi dan jaksa juga harus bergerak untuk mengkoorcek infoemasi ini. 


Tim kami masi bergerak di lapangan. jika ada isu jual beli jabatan kata jeck bagus kalau semua lembaga hukum pun ikut bergerak untuk koorcek, kita turun dan cek sama sama hingga di lapngan biar cepat pergerakannya. bila perlu melibatkan semua stecholder. seperti media LSM dan masyarakat biar cepat pergerakannya. 


Ada dugaan kuat yang HCW kafer bahwa praktek jual beli jabatan sudah tidak asing lagi dan hal itu sering terjadi setiap mumentum apa Pun. 


HCW sudah mencuim sejak lama kalau di maluku utara. untuk itu saya minta KPK agar bergerak hingga ke maluku utara. 


"Sebab dugaan praktek jual beli jabatan bukan hanya di daerah jawa kata jeck. Jika satu minggu yang lalu KPK melakukan OTT Terkait dengan jual beli jabatan kepala desa di daerah Probolinggo. Maka di maluku utara ada dugaan praktek jual beli jabatan kepala sekolah.  Harapan Saya KPK jangan hanya membuktikan taringnya di wilayah Jawa, tapi juga di maluku utara. Sebab maluku utara lebih rawan dari pada Jawa," ungkap Jeck 


Ketika HCW Mencoba Mempelajari informasi yang di Rilis di salah satu media Online Sesuai dengan pemberitaan dan informasi yang menyebar ketika HCW koorcek bahwa memang pada 3 Maret 2021, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsudin A. Kadir melantik 129 Kepala Sekolah SMA/SMK.


Pelantikan tersebut dilaksanakan di Hotel Sahid Bela Ternate. Saat itu Sekda di dampingi kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Idrus Assegaf, dan kepala Dikbud Imam Makhdy Hasan. 


Seiring berjalan waktu, kini muncul isu tak sedap terkait pelantikan para kepala sekolah tersebut. Isu tak sedap itu menyebutkan terjadi jual beli jabatan Kepsek. 


Sebagaimana disampaikan oleh salah seorang calon kepala sekolah asal Kabupaten Halmahera Selatan. Yang Tidak menyebutkan namanya.  yang gagal dilantik bahwa dirinya gagal dilantik lantaran tidak memenuhi permintaan salah satu oknum Dinas Pendidikan Provinsi Malut untuk menyerahkan uang sebesar Rp 6 juta agar dapat dilantik menjadi kepala sekolah.


Waktu mau pelantikan, saya dihubungi salah satu oknum yang mengaku dari Dinas Pendidikan Maluku Utara dan meminta uang Rp 6 juta jika ingin lolos jadi kepala sekolah. Tapi saya tidak mau, akhirnya saya tidak jadi dilantik, kata sumber yang tidak mau menyebut identitasnya.


Masi berlanjut, sumber tersebut, bahwa bukan dirinya saja ditelpon oknum yang mengaku dari Dinas Pendidikan Provinsi Malut itu, tetapi beberapa temannya juga ditelepon yang bersangkutan  dengan permintaan yang sama.


Ternyata bukan hanya saya saja ditelpon orang tersebut. Teman teman calon kepala sekolah juga ditelponya dengan permintaan yang sama, bahkan ada yang diminta untuk menyetor uang belasan juta sebagai mahar jadi kepala sekolah,


Keterangan serupa juga disampaikan salah satu Kepsek di Kota Ternate kepadanya, Ia membenarkan informasi terkait isu jual beli jabatan kepsek tersebut.


“Informasi jual beli jabatan Kepsek itu betul, akan tetapi kejadian itu tidak terjadi kepada saya, akan tetapi teman-teman Kepsek yang lain juga dimintai uang oleh oknum dinas,” ujar kepsek yang juga tidak mengungkap indentitasnya tersebut.


Hal Terpisah juga di sampikan Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud menyebut, praktik jual beli jabatan oleh oknum-oknum tertentu sudah berulang kali dilakukan.


"Praktek semacam itu sudah berulang kali dilakukan oknum tertentu. Terkait isu jual beli jabatan Kepsek itu,"kata Kuntu, 


Dirinya juga sudah disampaikan oleh sekitar enam kepala sekolah. Makanya saya harap gubernur mengevaluasi Kadis Pendidikan.


Kuntu meyebut ada kepala sekolah yang dilantik, padahal yang bersangkutan belum memilikik Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) sebagai syarat menjabat Kepala Sekolah.


Ada Kepala Sekolah yang dilantik kemarin itu, belum memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS). 


"Padahal NUKS itu kan persyaratan untuk menjadi kepala sekolah. Bagaimana pendidikan kita bisa maju, kalau pengangkatan Kepsek saja seperti ini. Makanya Kadis Pendidikan sudah layak dievaluasi." kata Kuntu. Press release HCW Malut melalui pesan aplikasi Wasthapp pada Media Newskpk.com, hari Kamis 9/9/2021.


( Jek/Redaksi)

×
NewsKPK.com Update