Notification

×

Iklan

Iklan

Gudang Penggelapan CPO Ilegal Milik Hen Tetap Exsis, APH Dimintah Bertindak

Senin | 9/20/2021 WIB Last Updated 2021-09-20T12:06:05Z


Simalungun,Sumut - Bebasnya gudang tempat penggelapan CPO dari truk pengangkut  Crude Palm Oil (CPO) di pinggir Jalan Umum  lintas Pematangsiantar-Perdagangan Nagori kerasaan rejo, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun yang sempat tutup kini beroperasi kembali tanpa adanya penindakan tegas dari aparat  penegak hukum.


Pantauan reporter kami di sekitar lokasi gudang (20/09/2021), terlihat puluhan truk tangki muatan CPO diduga secara rutin menggelapkan atau mengurangi muatan digudang penampung CPO ilegal.


Aktivitas ilegal tersebut mulai dilakukan sejak siang hari hingga sore hari, pada  jam-jam tersebut truk - truk tangki muatan CPO tampak secara bergantian masuk kedalam gudang permanen melalui pintu gerbang yang dijaga oleh seorang pemuda setempat.


Supir truk-truk muatan CPO tersebut, diduga dengan sengaja masuk ke gudang dengan dipandu oleh seorang lelaki/pria berperawakan tegap,setelah masuk di dalam gudang ilegal tersebut,pihak gudang langsung melakukan operasinya dengan mengurangi muatan CPO. 


Seorang pria yang mengaku bernama Angga mengatakan, bahwa pengusaha  gudang ilegal tersebut bernama  Hen orang Kisaran,biasanya dia datang kalau sudah ada mobil truk CPO  yang masuk,ucap sumber. 


Lanjut Angga, kalau Hen itu sudah memberi stabil pada semua pihak aparat penegak hukum (APH) baik tingkat atas maupun bawah termasuk oknum sebagian wartawan,maka bebas beroperasi.


Permainan didalam gudang itu ada dua macam,pertama para supir menjual CPO nya dengan harga 550 ribu satu gelang,jadi satu drum harga 1650.000 ribu rupiah, ditambah uang makan 50 ribu rupiah,  jadi 1700.000 ribu rupiah di bayar oleh pemilik gudang pada supir,yang kedua sistim barter CPO ditukar Miko dari PKS Bahjambi,Miko itu tingkat asam atau FFA nya diatas 45% ,sementara pada penerimaan CPO FFA yang diterima maksimal 5%,bila CPO diturun kan satu drum maka MIko dinaikan satu drum ke mobil tengki itu,satu drum barter itu supir dibayar 500 ribu rupiah,satu mobil paling sedikit 4 sampai 5 drum barternya. 


Minyak Miko dari Bahjambi itu datangnya malam hari bang,dipeking pakai goni plastik,datang diantara jam 11 malam keatas, kadang bawanya pakai mobil Gran Max kadang pakai mobil Mitsubisi Eltor,hampir tiap malam bahan Miko Itu masuk ke gudang itu,kita berharaf agar APH yang ada di simalungun segera lah bertindak, ini suda merugikan negara,dari mulai Ijin, pajak dan kwalitas CPO Indonesia, ucap angga warga kerasaan Rejo. 


Terkait gudang penggelapan CPO ilegal di Nagori Kerasaan Rejo kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun Kasadreskrim Polres Simalungun AKP Rahmad Ariwibowo mengatakan, trimaksi infonya segera kita lidik. (R-01)

×
NewsKPK.com Update