Notification

×

Iklan

Iklan

Gegara Main Judi, Oknum Mantan Kades Tertangkap & di Lepaskan Oleh Polisi

Senin | 9/27/2021 WIB Last Updated 2021-09-27T03:41:12Z


LABUHA,- Di ketahui ulah mantan Kapala desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan (Halsel) bersama beberapa rekannya sangat meresahkan masyarakat desa Panamboang Tanjung, Kecamatan bacan selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel),


Pasalnya, mantan Kapala desa Soligi kecamatan obi selatan Yakni (LH) bersama rekan-rekannya di duga kuat melakukan tindak pidana judi kartu Remi di desa panamboang Tanjung tak ada henti-hentinya.


Hal ini di samapikan beberapa warga masyarakat desa panamboang yang enggan disebutkan namanya ke media Newskpk.com, dia membenarkan bahwa oknum Kapala desa Soligi tak ada henti-hentinya telah diduga melakukan perbuatan tindak pidana judi.


Kades Soligi terus menerus bermain judi kartu remi di desa Panamboang Tanjung dan sudah di tangkap tangan oleh Anggota polisi polres (Halsel) yang dibawa dengan mobil patroli beberapa hari lalu.


tapi anehnya menurut warga, usai oknum kades yang bersangkutan di tangkap dan dibawah dengan mobil patroli itu.


 Namun yang bersangkutan di lepaskan begitu saja dalam perjalanan menuju Polres (Halsel).


"Dalam perjalanan dengan mobil polisi tetapi di perjalanan kades diturunkan dari mobil dan pergi begitu saja, seharusnya kades di bawah ke polres untuk di proses hukum bukan melepaskan begitu saja." ungkap warga


Warga masyarakat desa Panamboang meminta Kapolda Maluku Utara dapat menindak tegas oknum Anggota polres (Halsel) yang melepaskan pelaku judi tanpa ada proses hukum.


Kami juga berharap agar oknum kades Soligi dan rekan-rekan judinya segera di tangkap dan di proses sesuai hukum yang berlaku,


"Selain itu, beberapa warga masyarakat desa pandamboang juga meminta perlindungan hukum terkait pengungkapan kasus tersebut, kami meminta agar dapat di jamin atas kasus yang kami ungkapkan." tegas Warga setempat. Kepada Media ini, hari Senin 27/9/2021.



(Kandi/Redaksi).

×
NewsKPK.com Update