Notification

×

Iklan

Iklan

DPC Karang Taruna Pulau Taliabu Sebut Bagian Hukum Setda Kurang Maksimal

Sabtu | 9/11/2021 WIB Last Updated 2021-09-11T10:22:06Z




TALIABU, - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Karang Taruna “Muda Bhakti” Kabupaten Pulau Taliabu, menyayangkan penerbitan Surat Keputusan yang ditangani Bagian Hukum Setda Pulau Taliabu. 


Pasalnya, SK tersebut merupakan satu persyaratan dalam pengurusan penghargaan Satya Lencana Aditya Karya Mahatva Yodha dari Karang Taruna Tahun 2021 yang akan pemberiannya direncanakan pada Hari Bhakti Nasional Karang Taruna pada 26 September 2020 mendatang.


Hal ini diungkapkan sekertaris DPC Karang Taruna “Muda Bhakti” Kabupaten Pulau Taliabu, Achun Nurdin, bahwa proses pengajuan untuk pembina karang Taruna Pulau Taliabu atas Satya Lencana Aditya Karya Mahatva Yodha, telah dikirim kepada panitia Hari Bhakti Karang Taruna, setelah dilakukan verifikasi ternyata untuk Pulau Taliabu masih kekurangan SK yang di tandatangani oleh Bupati selaku Pembina Utama. 


Sedangkan, SK dari dinas Sosial telah rampung.”Kita sesalkan, karena Satya Lencana ini akan molor lagi, hanya persoalan SK tersebut, sementara perlengkapan lain telah memenuhi persyaratan,”katanya, saat dijumpai Jumat, 10/9/2021 kemarin.



Dirinya menguraikan bahwa satya lencana ini diberikan pengurus DPP bekerjasama dengan kementerian Sosial dalam rangka Hari Bhakti Karang Taruna Nasional ke 61. 


hingga itu, setiap daerah yang telah terbentuk Karang Tarunanya mengirimkan permohonan untuk para pembina utama termasuk Pulau Taliabu.” Penghargaan ini diberikan setiap setahun sekali, dan kami bertanggungjawab atas apa yang telah diamanatkan sebagai pengurus, tetapi kami kembalikan ke instansi terkait yang mengelola administrasi lainnya,” paparnya.



Bahkan dirinya mengaku sikap tanggungjawab sejumlah pimpinan OPD yang dinilai dapat memberikan penghargaan kepada pimpinan daerah tidak pernah terlintas. 


Padahal itu adalah tanggungjawab secara kelembagaan. Tetapi, anehnya, kenapa organisasi kepemudaan bisa menjawab semua itu. 


Misalnya, Gerakan Pramuka dapat mengusulkan Penganugerahan Tanda Penghargaan Lencana Darma Bakti dan berhasil. 


Kini Karang Taruna juga telah mengusulkan Satya Lencana Aditya Karya Mahatva Yodha, namun di hambat.” Inikan aneh, padahal dilintas OPD itu, ada Satya Lencana Pembinaan Satpol PP, Satya Lencana Manggala Karya Kencana (MKK) dan  Satya Lencana Penghargaan Wira Karya Kencana dari BKKBN serta yang terakhir adalah bintang jasa Penanganan Covid-19 di Daerah ini.


"Hal ini seharusnya menjadi tanggungjawab pimpinan OPD dan Jabatan Bupati masuk pada periode kedua ini ,”tandasnya.



"Jadi, lanjutnya pimpinan OPD juga harus bertanggungjawab terhadap hal seperti ini, agar ada singkronisasi atas jabatan dan nilai kepatutan atas penghargaan terhadap pimpinan itu ada.” Ini nilai balik tidak ada, coba kalau tidak diberikan jabatan semua mengeluh saat diberikan penghargaan individu terhadap pimpinan dikesampingkan." celahnya. Pres release DPC Karang Taruna “Muda Bhakti” Pulau Taliabu Melalui pesan aplikasi Wasthapp pada Media Newskpk.com, hari Jumat 10/9/2021 sore tadi.


( Jek/Redaksi)

×
NewsKPK.com Update