Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Perempuan Terjaring OTT KPK

Rabu | 9/22/2021 WIB Last Updated 2021-09-22T11:21:32Z

NewsKPK.Com -Bupati Kolaka Timur,Hj Andi Merya Nur ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa malam (21/9/2021) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra). 


Andi Merya ditangkap KPK bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur. 


Hal ini dibenarkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. 


Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (21/9/2021) malam di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. 


Meski Ali belum dapat menjelaskan secara lengkap alasan penangkapan tersebut, pihaknya menyebut penangkapan ini berdasarkan adanya laporan tindak pidana suap. 


Informasi tersebut disampaikan oleh Ali kepada NewsKpk.com, Rabu (22/9/2021). 


"Iya, satu diantaranya (Bupati), kami belum bisa menjelaskan secara lengkap, dan terkait dengan apa (kasusnya)." 


"Ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, berupa tindak pidana pemberian dan penerimaan uang atau biasa di sebut suap," terang Ali.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan 

Dalam penangkapan tersebut, KPK juga mengamankan lima orang lainnya. 


Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, di Mapolda Sultra, Rabu. 


Benar, Tim KPK melakukan OTT pukul 21.00 WITA, tadi malam. Bupati Kolaka Timur masih diperiksa bersama lima stafnya," kata Dolfi. 


Kelima staf Andi yaitu sejumlah ajudan pribadi dan ajudan pengamanan tertutup (pantup) dari unsur kepolisian. 


Mereka selanjutnya dibawa ke Markas Polda Sultra, Jl Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Rabu sekitar pukul 01.30 WITA, dini hari. 


Pada hari yang sama, sebelum melakukan OTT kepada Bupati Kolaka Timur, KPK diketahui lebih dulu melakukan penangkapan terhadap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Koltim, Ansarullah. 


Ansarullah ditangkap di kos-kosan Nadine, Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Koltim. 


Atas penangkapan ini, penyidik KPK kemudian menyegel satu kamar kos-kosan tersebut.(AL)

×
NewsKPK.com Update