Notification

×

Iklan

Iklan

Pemda & Polres Rote Ndao Diminta Segera Tertipkan PETI Secara Serius

Selasa | 8/10/2021 WIB Last Updated 2021-08-10T13:14:29Z



ROTE NDAO - Penertiban terhadap maraknya Pertambangan Tanpa Izin (Peti) Jenis galian Pasir di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Rote Ndao harus segera dilakukan secara serius karena kegiatan tersebut tidak mempunyai aspek legalitas apalagi kerusakan akan semakin ada di banyak tempat wilayah tambang,karena tidak sesuai ttitik koordinat yang di tentukan dan hal ini merugikan kami selaku pemegang legalitas tambang


Demikian dikatakan Benyamin Mulik pada(Selasa 10/9/2021) sore.



dikeluhkanya kami juga dulunya tidak paham asal mengeruk saja namun setelah beberapa kali terkena masalah dan diberi pemahaman sehingga mengerti dan akhirnya mengajukan ijin dan memang itu sangat penting terkait persoalan legalitas pertambangan dan juga persoalan lingkungan serta dampaknya ungkap dia. 


Bahkan saya secara Pribadi merasakan sepertinya ada diskriminasi mengapa demikian

Karena ketika saya melakukan pertambangan tanpa ijin pihak pihak yang berkompeten langsung terjun ke lokasi dan melakukan sidak serta larangan tegas namun mengapa masyarakat atau oknum oknum lainya dibiarkan saja ?sesungguhnya ada apa ini ?

Saya berharap aturan dapat diterapkan secara merata tanpa tebang pilih pinta Mulik.


Selain itu menurutnya dampak  lainnya adalah  daerah juga kehilangan pemasukan karena tidak ada pemenuhan kewajiban seperti pajak, retribusi dan lainnya," kata Mulik. 


Pernyataan tersebut menanggapi kian maraknya tambang pasir liar (PETI) pertambangan tanpa ijin pasca dirinya mengantongi Ijin.

Untuk itu maka pihaknya meminta  Pemkab Rote Ndao,maupun Polres Rote Ndao ,agar segera mengambil langkah tegas.

dengan cara menertibkan penambangan pasir ilegal ungkapnya. 


Sebab akibat dari adanya kegiatan penambangan ilegal justru akan menjadi kendala bagi kami selaku pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). karena akan mengganggu operasional tambang dan eksplorasi dan secara pribadi saya mengalami dampak itu. 


Oleh karena itu, penegakan hukum dan penertiban Peti harus serius dilakukan, karena faktor-faktor negatif yang ditimbulkan dan  Ini menjadi tugas Polres Rote Ndao, dan jajaran Kementerian ESDM ujar dia. 


Maraknya kegiatan Pertambangan Tanpa Ijin(PETI) atau tambang liar di kabupaten Rote Ndao, Khususnya Kecamatan Rote Timur,dan Rote Tenggah dan beberapa Kecamatan Lainya ,tentunya tidak semata mata menjadi tangung jawab Polres Rote Ndao,dalam hal ini selaku Aparat  hukum dalam sektor ini demikian disampaikan 


Inspektur Pertambangan Kementrian ESDM Wilayah NTT, Jois Malindo Dano ketika di Konfirmasi Wartawan pada(Selasa 10/09/2021)malam. 


Ia menilai Izin Pertambangan Rakyat (IPR) mungkin bisa menjadi salah satu jalan keluar, tetapi pelaksanaannya harus sangat ketat dikontrol oleh instansi yang berkompeten. 


Aspek-aspek negatif harus ditangani dan dicarikan jalan keluar secara serius oleh Pemerintah daerah Kabupaten Rote Ndao. 


"Tanpa penanganan ketat, maka dikhawatirkan IPR hanya akan menjadi legalisasi Peti," kata dia 


Sementara nilai Undang-Undang Minerba sebenarnya sangat jelas mengatur sanksi termasuk pidana atas kegiatan pertambangan yang dilakukan tanpa izin. 


"Untuk itu maka Polres Rote Ndao dan seluruh Polsek harus tegas mengambil langkah,jangan sampai ada diskriminatif serta kerjasama dari seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan," katanya. 


Mengingat maraknya fenomena penambang ilegal, menurut Jois  maka penanganan perlu dilakukan dengan cara saksama dan dilakukan analisa yang sangat komprehensif serta mendalam mengenai penyebab maraknya kegiatan tambang (PETI). 


modusnya, peredarannya, rantainya, dan sebagainya sehingga solusi permanen atas permasalahan ini dapat dirumuskan dengan tepat. 


Tentunya kesadaran akan pentingnya komitmen serta kerja sama antara masyarakat (termasuk LSM dan pemerhati lingkungan), pemerintah Kabupaten Rote Ndao,maupun Pemerintah Kecamatan,Pemdes, serta Polres Rote Ndao, sangatlah menentukan dalam keberhasilan penertiban kegiatan tambang ilegal ini. 


Saya berharap teman teman di Rote dapat melakukan Pembentukan tim task force yang terdiri dari elemen-elemen tersebut kiranya dapat dipikirkan untuk segera dibentuk dalam rangka mengidentifikasi riil permasalahan dan merumuskan langkahnya," tegas Jois.(AL)

×
NewsKPK.com Update