Notification

×

Iklan

Iklan

Tempat Judi Ketangkasan Jalan Saribu Dolok, Perlu Penindakan Dari APH

Sabtu | 7/17/2021 WIB Last Updated 2021-07-17T12:23:51Z


Karo, Sumut - Ajang Permainan Judi Tembak Ikan atau yang lebih dikenal dengan GemZon "Las Vegas" di Kecamatan Merek Kabupaten Tanah Karo Provinsi Sumatera Utara terkesan kebal hukum.



Lokasi judi yang berada di jalan lintas Saribu dolok-Kabanjahe itu terlihat ramai dikunjungi para pencinta judi,terlihat banyaknya kendaraan dihalaman depan ruko itu, menujukan bahwa tempat itu terkesan legal,tidak terpantau oleh aparat penegak hukum,ramainya pengunjung yang bermain di lokasi itu,bahkan tidak menerapkan protokol kesehatan.


Seperti dijelaskan oleh sumber yang dapat dipercaya,bahwa tempat perjudian tembak ikan yang ada di jalan lintas saribu dolok,selain ilegal juga tidak mematuhi protokoler kesehatan ditenga pandemik Covid yang menerva Indonesia.


"Kita berharap agar aparat penegak hukum segerah menutup tempat itu,yang suda meracuni otak masyarakat berbuat kejahatan,baik orang dewasa,remaja dan anak-anak,dan tidak menerapkan protokol kesehatan,ucap sumber.


Terpisah Wakil Ketua LSM Gerakan Fron Rakyat Anti Korupsi (GEFRAK) Provinsi Sumatera Utara B Silalahi SH mengatakan,Pemerintah dan Aparat Penegak hukum yang ada di Kabupaten Tana Karo terkesan abai,sehingga tempat-tempat usaha yang diduga ilegal masi tetap beroprasi di situasi pandemik melanda,bahkan protokol kesehatan pun diabaikan.


"Dalam hal itu,kita berharaf agar Gubernur sumatera utara dan Polda Sumatera Utara turun tangan,kita kawatir bila hal tetap di biarkan,penegak hukum dinggap lalai,dan protokol kesehatan terabaikan,kita akan segera bersurat pada Gubernur dan Kapoldasu,ucapnya.



Sampai berita ini disampaikan pada redaksi,Kapolres Karo AKBP Yustinus belum dapat ditemui untuk dimintai tanggapan,begitu juga Taman Surbakti yang disebut-sebut selaku pemilik lokasi tersebut,17/7/2021.(R-01)

×
NewsKPK.com Update