MUAROJAMBI - Setelah melakukan penelitian keputusan KPU Kabupaten Muaro Jambi,No 70/HK 03,1,KPT/ 105/KPU,KAB/V 2019.tanggal 3 Mei 2019. Menetapkan Pergantian Antar Waktu ( PAW) Panthuri dari Partai PAN digantikan oleh Aidhi Hatta.
Penyerahan berkas tersebut diketahui berlangsung pada hari Jum,at tanggal 25 Juni 2021 digedung Badan Musyawarah Dewan perwakilan Rakyat Daerah Muaro Jambi, yang diterima oleh Sekwan Ahmad Ridwan,SH,MH, dari KPU,Muaro Jambi yang diwakili Sekretarisnya, Samsudin,SE.
Secara Singkat isi dalam surat tersebut menyatakan bahwa ,Aidhi Hatta dinyatakan layak untuk menggantikan Panthuri. Apalagi dalam proses pemilihan, Aidhi Hatta dengan nomor 2 saat itu memperoleh suara terbanyak di bandingkan Panthuri. (Rdw/Ims)