Notification

×

Iklan

Iklan

PTT RSUD Ikat Perut, Kadinkes Taliabu Janji Terus Menerus

Rabu | 7/07/2021 WIB Last Updated 2021-07-07T07:40:25Z


BOBONG - Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibu kota Bobong, ramai-ramai serunduk di kantor DPRD Kabupaten Pulau Taliabu ( Pul-Tab) Provinsi Maluku Utara. PTT adukan kapala Dinas Kesehatan yakni Kuraisia Marasaoli.S.Ag atas persoalan gaji dan tunjangannya yang belum terbayarkan hingga saat ini.


Pasalnya sejak tahun anggaran 2020 dan tahun anggaran berjalan 2021 PTT RSUD ibukota Bobong tersebut belum menerima pembayaran gaji dan tunjangan kelebihan uang lembur itu.


"Kelebihan uang jam jaga yang belum terbayarkan sejak tahun 2020 sebanyak 4 bulan dari bulan September sampai bulan Desember. 


Kemudian untuk tahun 2021 gaji pokok  dari bulan februari sampai April. Sebelum kami di rumahkan dan kelebihan jam jaga dari Januari sampai April sebelum kami di rumahkan," Ungkap fitri selaku perwakilan PTT saat di mintai keterangan dalam forum Rapat Denagr Pendapat (RDP yang di fasilitas pihak DPRD. pada hari ini Rabu, 07/07/2021.


Pantauan Media NewskpkTV siang tadi sekira pukul 12:00 WIT forum RDP tersebut dihadiri kapala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu Kuraisia Marasaoli,S.Ag, Direktur RSUD Bobong, Dr. Tri Harmono, dan perwakilan dari  PTT RSUD Bobong berkisar 23 orang. Selanjutnya,


Usai kegiatan RDP berlangsung kapala Dinas kesehatan Pulau Taliabu saat diwawancarai sejumlah wartawan mengatakan yang menjadi hak PTT tersebut akan segera terbayarkan.


"Minggu depan pada hari Senin ini, yang menjadi Haknya PTT yang belum terbayar Insya Allah akan segera terbayarkan, dari kurang lebih sekitar 60 orang sekian."tuturnya


Saat disentil soal kendala Belum terbayarkan gaji pokok dan Kelebihan jam jaga PTT pada RSUD Bobong tersebut Kadis Kesehatan Taliabu ini menjelaskan bahwa hal tersebut karena kurangnya koordinasi antara pihak RSUD Bobong dan Dinas kesehatan.


"Sebenarnya ini karena kurang koordinasi saja, kemudian juga karena keterlambatan permintaan dari pihak rumah sakit, makanya uang kelebihan jam jaga mereka (PTT), itu belum terbayar.". Ujar Kadinkes Kuraisia Marasaoli. 


Terpisah, salah satu perwakilan PTT RSUD ibukota Bobong Andi, menegaskan bahwa gaji dan tunjangan kami tidak terbayarkan lagi. Maka kami akan melakukan Pemalangan kantor RSUD dan Dinas kesehatan Pulau Taliabu ini." tegasnya.


( Jek/Redaksi)

×
NewsKPK.com Update