Notification

×

Iklan

Iklan

Polresta Jambi Bersama Tim BKSDA Berhasil Amankan Tersangka Penjual Hewan Reptil

Jumat | 7/02/2021 WIB Last Updated 2021-07-02T10:44:50Z


KOTA JAMBI- Pada hari ini Jum'at tanggal 2 Juli 2021, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Christian,S.Ik,MH, didampingi oleh Kasat Reskrim Handreas, Koordinator Kolhut BKSDA Jambi, Jefrianto,SH, kembali menggelar Prease Realase, terkait kasus Konservasi, Sumber Daya alam, dan ekosistem.


Lokasi tempat kejadian perkara tersebut menurut keterangan Dover Christian di Jalan Darman RT.8 Keluarahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kota Baru Kota Jambi.


Terlapor berinisial AR berusia 23 tahun ini akhirnya berhasil di tangkap oleh Jajaran Satreskrim Mapolresta Jambi. Dengan barang bukti berupa 1 ekor buaya muara, 1 ekor Kukang dan 1 ekor buaya sinyulong, dan 2 ekor hewan kura-kura.


Atas perbuatan tersangka dijerat dengan hukuman penjara selama 5 tahun dan dengan denda sebesar Rp.100 juta. (Rdw)

×
NewsKPK.com Update