Notification

×

Iklan

Iklan

Nah, Ombudsman RI Perwakilan Jambi Bakal Turun Gunung Gelar Penilaian Lanjutan

Senin | 6/21/2021 WIB Last Updated 2021-06-21T09:34:09Z


JAMBI - Ombudsman RI Perwakilan Jambi, merilis akan melanjutkan standar pelayanan publik, setelah 3 wilayah yang di nilai oleh nya belum lama ini di Provinsi Jambi umunnya.


Penanggung Jawab Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2021, Masnur Rahman, SH, MKN, mengatakan tim enumerator atau pengambil data sudah turun ke tiga wilayah  dan akan melanjutkan hingga ke seluruh wilayah di Provinsi Jambi.


"Kita sudah mengambil data penyelenggara pelayanan publik pada 3 wilayah di Provinsi Jambi. Tentu kita akan lanjutkan ke wilayah lainnya", katanya pada Senin, 21  Juni 2021.


Masnur meminta wilayah lain untuk bersiap diri sesuai dengan arahan saat pendampingan agar bisa mendapatkan predikat zona hijau.


"Kami berharap seluruh OPD yang dinilai bisa mendapatkan predikat zona hijau, oleh sebab itu silahkan yang belum dijamah persiapkan diri", katanya lagi.


Pada penilaian kepatuhan tahun 2021 ini, penyelenggara pelayanan publik yang dinilai oleh Ombudsman RI Perwakilan Jambi adalah Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kantor Pertanahan/BPN dan Polres. 


Indra,SH, selaku Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi mengatakan agar hasil penilaian nantinya dapat menjadi petunjuk bagi kepala daerah  dalam memberikan penyelenggaraan pelayanan publik di daerahnya masing-masing.


"Nilai bisa dijadikan bahan evaluasi terhadap kinerja OPD di daerahnya agar bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi", kata orang nomor 1 di Ombudsman RI Perwakilan Jambi ini.


Lalu Indra juga mengatakan hasil penilaian kepatuhan ini bisa menjadi salah satu bentuk pengakuan terhadap penyelenggara publik dalam memberikan pelayanan dan bukti kehadiran negara di dalam masyarakat.(Rdw)

×
NewsKPK.com Update