Notification

×

Iklan

Iklan

Dinilai Proses Kasus ASN PTDH Lamban, Kuat Dugaan Ada Oknum APH Polres Rote Ndao Turut bBermain

Selasa | 6/08/2021 WIB Last Updated 2021-06-08T02:18:02Z


ROTE NDAO - Proses penanganan kasus ASN (PTDH) mantan Narapidana Korupsi yang terjadi di Kabupaten Rote Ndao,rupanya sangat menyita perhatian publik terutama masyarakat Rote Ndao. 


Kasus ini kian Buming ketika  Bupati Rote Ndao,Rote Ndao,beberapa kali tidak menepati janjinya untuk memberikan keterangan kepada pihak penyidik 


Akibat Beberapa kali penundaan memberikan keterangan  menimbulkan tanda tanya besar dengan berbagai dugaan demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Rote Ndao,Paulus Henuk SH,kepada Wartawan Senin(7/6/2021)malam. 


Dikatakan Paulus Henuk SH,ada beberapa poin penting yang terkuak paska berjalanya kasus ini yang pertama,

dari semula kasus ini terkesan sangat lambat tidak seperti kasus-kasus yang menimpa rakyat kecil. 


2. Kasus ini diduga telah menimbulkan keuangan negara/daerah yang begitu besar karena putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap dari para ASN PTDH dan itu terjadi sejak 2010, 2012 tapi 

penanganannya diduga tidak mendapat dukungan maksimal dari pimpinan maupun petinggi lainya di Polres Rote Ndao 


Yang ke tiga kami menduga Ada  intervensi dan upaya dari pihak pihak tertentu yang menghambat penanganan kasus ini dengan cara tidak dinaikan statusnya  dari penyelidikan ke penyidikan. 


Padahal bukti-bukti sudah lebih dari cukup.  


4. Diduga kuat  ada upaya Secara sistematis untuk membebaskan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas pengaktifan kembali 15 Oknum ASN Mantan Narapidana Korupsi

baik itu oknum-oknum yang melakukan telaah hukum dan mendorong untuk ASN Mantan Narapidana Korupsi untuk diaktifkan kembali

Perjalanan kasus ini terkesan ingin menumbalkan oknum tertentu demi menyelamat siapa yang menandatangani untuk menyetujui  dan siapa yang mengeluarkan disposisi 


5. Upaya sistematis itu nampak jelas dalam kurangnya dukungan, mengulur waktu agar sejumlah uang disetor kembali. 


6. Adanya pernyataan oknum pejabat polres dalam hal ini secara langsung dilontarkan oleh Wakapolres Rote Ndao,melalui beberapa media yang diduga melakukan intervensi agar kasus ini diselesaikan melalui Restorative justice. 


Endingnya adalah merupakan upaya untuk membebaskan oknum-oknum yang telah merugikan keuangan negara miliaran rupiah. 


7. Dalam penanganan kasus ini terkesan sangat diskriminatif karena kasus-kasus yang dialami kades-kades cepat diproses dan dijebloskan ke penjarah namun kasus yang diduga melibatkan bupati dan mantan bupati ini sudah 2 tahun berjalan tapi hanya sekedar naik status ke penyidikan juga belum dilakukan. 


8. Masalah ASN PTDH sejak awal pemberhentiannya sudah diskriminatif karena ada 2 orang yang langsung diberhentikan saat putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap, sementara puluhan lainnya tidak diberhentikan dan justru dipromosikan jabatan dan kepangkatannya. 


9. BPKP pun terkesan sangat lamban dalam melakukan audit investigasi kerugian negara dalam kasus ini, padahal sejak Februari 2021 telah diminta untuk diaudit. 

Bahkan terjadi polemik antara inspektorat Rote Ndao dan BPKP karena menurut inspektorat bahwa mereka melakukan perhitungan kerugian negara karena diminta BPKP. 


10. Penundaan berkali-kali atau keengganan bupati menghadiri permintaan keterangan oleh penyidik menunjukkan bahwa kurang adanya keteladanan bagi rakyat. 


11. Adanya spekulasi di tengah masyarakat bahwa polisi diminta memberikan list pertanyaan sebelumnya supaya saat mendatangi polisi semuanya sudah diatur. 


12. Semua dugaan dan rangkaian cerita seputar penanganan asn napikor adalah bertujuan membebaskan semua pihak yang diduga terlibat jelas paulus 


Untuk itu maka saya meminta agar Semua pihak yang peduli dengan penegakan hukum dan keadilan di Rote Ndao, sudah seharusnya mulai bergerak untuk mendesak Polres Rote Ndao agar segera menuntaskan kasus ini. 


Selain itu paulus juga meminta agar  pemerintah pusat dalam hal ini Kapolri dan Kejaksaan Agung agar menempatkan APH yang lebih berintegritas, peduli dengan pemberantasan Korupsi dan mampu merasakan denyut jantung rakyat yang sangat merindukan penegakan hukum yang adil tegas Paulus Henuk(AL)

×
NewsKPK.com Update