ROTE NDAO - Satuan Reserse Kriminal Polres Rote Ndao,Bid Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR). Belum berhasil meminta Klarifikasi sekaligus keterangan terhadap Bupati Rote Ndao,Paulina Bullu Haning terkait Kasus PTDH(Pemecatan Tidak Dengan Hormat) 15 Oknum ASN Mantan Narapidana Korupsi
pasalnya orang Nomor satu ini Kembali Mangkir dari kesepakatan yang sudah disampaikan melalui Stafnya.
sebelumnya Penyidik seharusnya memeriksa Bupati pada Kamis(3/6/2021) 2021, namun saat itu Bupati mengirim surat kepada Penyidik untuk diperiksa pada(Jumat 4/6 2021), tiba pada tanggal yang telah disepakati bersama Bupati Melalui Kabag Hukum, kembali meminta untuk menunda pemeriksaan kepada dirinya ke (Senin 7/6/2021)
Namun hingga berita ini diturunkan Bupati Rote Ndao,Paulina Bullu Haning tidak menepati apa yang sudah di sampaikan sebelumnya
Terkait hal tersebut Kasat Reskrim Polres Rote Ndao,
IPTU Yames Jems Mbau, S.SOS ketika di konfirmasi wartawan Senin(7/6/2021)
Meminta agar NewsKPK.Com Langsung Konfirmasi ke Kasubag Humas Polres Rote Ndao,"langsung ke pak Anam berita sudah melalui pak Anam"Ujar Kasat Reskrim Polres Rote Ndao
Sementara itu
Kasubag Humas Polres Rote Ndao, AIPDA Anam Nurcahyo saat dikonfirmasi Senin (07/06/2021) siang
Meminta agar Wartawan langsung saja dengan Kasat Reskrim Polres Rote Ndao,Karena dirinya telah pulang ke rumah " Bisa langsung ke kasat reskrim
Soalnya saya sudah balik bentar sore ada tugas lagi makannya sudah balik rumah" jelas Anam Via Ponsel
Para Awak Media tak henti sampai disitu namun mencoba meminta untuk bertemu Kapolres Rote Ndao,guna meminta Penjelasan terkait alasan penundaan memberikan keterangan oleh Bupati Rote Ndao,Paulina Bullu Haning,namun para awak Media dipersilahkan untuk ke Kabag Sumda,namun ketika tiba di depan Ruang Kabag Sumda menurut salah seorang Anggota Kabag Sumda sedang tidak berada ditempat .
Para awak media pun mencoba menghubungi Kapolres Rote Ndao,AKBP Felli Hermanto, SIK, M.Si,Via WhatssApp,mempertanyakan soal sejauh mana tindakan Pihak Polres terkait adanya permintaan keterangan terhadap Bupati Rote Ndao,pasalnya semenjak dikeluarkan surat Undangan Permintaan Keterangan Namun yang bersangkutan selalu menunda nunda Waktu,sayangnya Pesan WhatssApp tersebut hanya di baca saja sejak pukul 17:18 namun tidak ada respon balik hingga berita ini di turunkan (AL)