Notification

×

Iklan

Iklan

Ombudsman RI Perwakilan Jambi Sidak Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Idul Fitri 1442 H

Senin | 5/17/2021 WIB Last Updated 2021-05-17T10:34:54Z


KOTA JAMBI- Sejak H-1 hingga H+4 Menyambut Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah / 2021 Masehi, sejumlah ASN libur bersama, pada H+5 hari ini Senin tanggal 17 Mei 2021,   Ombudsman RI Perwakilan Jambi melakukan sidak pada hari pertama masuk kerja, ke beberapa kantor pelayanan Publik di Jambi.


Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Indra,SH, mengatakan sidak yang dilakukannya itu dilakukan untuk melihat apakah pelayanan publik sudah kembali beroperasi pasca libur Hari Raya Idul Fitri.


“Ombudsman Jambi ingin memastikan apakah pelayanan publik tetap prima di hari pertama masuk kerja setelah libur Hari Raya Idul Fitri, oleh sebab itu kami turun kelapangan”, kata Indra sebelum melakukan sidak.


Bersama Kepala Keasistenan Bagian Pencegahan, Abdul Rokhim, serta Asisten Ombudsman RI, Beny Gunawan, Indra melakukan sidak ke Kantor Catatan Sipil Atau  Dukcapil Jambi dan ke Puskesmas di Simpang IV Sipin.


Temuan Ombudsman RI Perwakilan Jambi dalam sidak tersebut adalah pegawai dari dua dinas yang di sidak seluruhnya hadir serta pelayanan publik sudah beroperasi seperti biasa.


“Ombudsman Jambi mengapresiasi kedisiplinan pegawai serta kinerja pelayanan publik Dukcapil Jambi dan Puskesmas Simpang IV Sipin di hari pertama masuk kerja pasca libur Hari Raya Idul Fitri, kemarin ”, kata Indra.


Tambahnya, hal ini juga guna mendorong seluruh dinas pelayanan publik untuk tetap memberikan pelayanan prima meskipun masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri.


Kemudian, Indra juga mengatakan Ombudsman RI Perwakilan Jambi pun sudah kembali membuka layanan konsultasi dan menerima laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi.


Masyarakat dapat mengunjungi Kantor Ombudsman Jambi di Jalan Empu Sendok No. 07, RT.17, RW.05 Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi 36121. Himbaunya. (Rdw)

×
NewsKPK.com Update